Bengkulu – Tiga pemuda warga Kota Bengkulu berinisial FA, AM, dan MF diamankan tim Buser Polsek Ratu Samban Polresta Bengkulu. Ketiganya diduga kuat melakukan pengeroyokan terhadap seorang security Bencoolen Mall bernama Hendri Apriansyah.
Kapolsek Ratu Samban, AKP Dendi Putra, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan di rumah masing-masing pelaku tanpa perlawanan, setelah adanya laporan resmi dari korban.
“Ketiganya kita amankan usai dilaporkan melakukan pengeroyokan terhadap security Bencoolen Mall, yang sebelumnya hanya mengingatkan mereka agar tidak membuat onar di pintu keluar kendaraan,” kata AKP Dendi Putra, Selasa (9/8/2025).
Dalam aksi brutal itu, salah satu pelaku bahkan memukul korban dengan cincin besi berbentuk ular yang dipakainya di jari. Akibat pukulan tersebut, korban mengalami luka dan memar di bagian wajah hingga harus mendapat perawatan medis.
Kapolsek menambahkan, ketiga pria tersebut memang sering meresahkan pengunjung mall dengan modus berpura-pura mengamen untuk kemudian melakukan pemalakan.
“Ketiganya sudah sering dilaporkan meresahkan, meski mereka bukan anak punk ataupun geng motor,” tegasnya.
Saat ini, ketiga pelaku dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Reskrim Polsek Ratu Samban.