Bengkulutoday.com – Dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2026 resmi diserahkan Pimpinan DPRD kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD dalam rapat gabungan komisi yang digelar di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kepahiang, Jumat (11/7/2025).
Penyerahan dilakukan langsung oleh Ketua DPRD Kepahiang, Gregory Dayefiandro, S.E., M.Sc., didampingi Wakil Ketua II DPRD, Ansori M., kepada perwakilan Banggar DPRD, Anudin, S.Sos. Serah terima dokumen ini menandai dimulainya tahapan pembahasan KUA-PPAS bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
“Dengan telah diserahkannya dokumen KUA-PPAS APBD 2026 kepada Banggar, kami berharap pembahasan dapat segera dilaksanakan secara komprehensif dan tepat waktu,” ujar Ketua DPRD Kepahiang di hadapan 15 anggota dewan yang hadir.
Gregory juga menekankan pentingnya sinergi antara Banggar, TAPD, dan OPD agar pembahasan menghasilkan APBD yang responsif, adaptif, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat.
“APBD adalah instrumen utama dalam pembangunan daerah. Oleh karena itu, setiap rupiah yang dialokasikan harus benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat Kepahiang,” tegas Gregory.
Selanjutnya, Banggar akan menjadwalkan pembahasan intensif untuk memastikan seluruh usulan serta prioritas pembangunan dapat tertampung dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. (Adv)
DPRD Kepahiang Serahkan Dokumen KUA-PPAS 2026 ke Banggar
DPRD Kepahiang Serahkan Dokumen KUA-PPAS 2026 ke Banggar