Bengkulu, Bengkulutoday.com – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu, Victor Antonius Saragih Sidabutar, turun langsung memeriksa barang bukti hasil sitaan perkara dugaan korupsi sektor pertambangan dengan potensi kerugian negara mencapai lebih dari Rp 500 miliar.
Pengecekan dilakukan bersama jajaran pejabat utama Kejati Bengkulu di tiga lokasi berbeda milik tersangka utama Bebby Hussy, yakni dua lokasi stock file di Kelurahan Teluk Sepang, Kecamatan Kampung Melayu, serta workshop di Kelurahan Betungan, Kamis (6/11/25).
Di lokasi pertama, Kajati memastikan kondisi fisik 126 metrik ton hasil tambang yang telah disita oleh tim penyidik tetap aman dan terjaga.
“Pengecekan ini untuk memastikan barang bukti yang disita masih dalam kondisi baik dan terpelihara. Untuk stock file yang sudah kita sita jumlahnya sekitar 126 metrik ton,” jelas Kajati Bengkulu, Victor Antonius Saragih Sidabutar.
Pemeriksaan berlanjut ke workshop di Betungan, tempat penyidik sebelumnya menyita puluhan alat berat berbagai jenis dengan nilai mencapai ratusan miliar rupiah. Dalam sidak tersebut, Kajati juga menemukan empat unit mobil Hilux beserta suku cadang alat berat bernilai tinggi yang turut disita.
“Kami juga melakukan penyitaan tambahan terhadap beberapa barang di gudang workshop yang masih memiliki nilai ekonomi besar,” tegas Victor.
Kajati menegaskan, pengecekan langsung ini dilakukan untuk memastikan seluruh aset sitaan siap saat proses pelimpahan berkas ke pengadilan.
“Perkara ini sudah masuk tahap pertama dan sedang diteliti oleh jaksa peneliti. Target kami, tahun ini berkasnya sudah tuntas dan dilimpahkan ke pengadilan,” pungkasnya.