Desa Lagan Gelar Musrenbang RKP 2026, Fokus pada Peningkatan Akses Jalan dan Infrastruktur Pertanian

Arian Gusti, Kades Lagan. (Bengkulutoday.com/Franky Adinegoro)

Bengkulu Tengah, Bengkulutoday.com — Pemerintah Desa Lagan, Kecamatan Semidang Lagan, Kabupaten Bengkulu Tengah, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa tahun anggaran 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di kantor desa setempat pada Selasa, 7 Oktober 2025.

Kepala Desa Lagan, Arian Gusti, menjelaskan bahwa Musrenbangdes kali ini merupakan tahap penting dalam menetapkan daftar usulan kegiatan pembangunan yang akan dilaksanakan tahun depan.

“Agenda hari ini yaitu penetapan daftar usulan untuk anggaran tahun 2026. Harapan saya, semoga usulan ini tidak hanya sebatas rencana, tapi benar-benar bisa direalisasikan,” ujar Arian saat ditemui Bengkulutoday.com di kantor desanya.

Musrenbangdes tersebut dihadiri oleh Camat Semidang Lagan beserta tim kecamatan, perangkat desa, tokoh masyarakat, dan sejumlah perwakilan warga. Meski sebagian warga berhalangan hadir karena alasan pribadi, Arian menyebut kehadiran peserta tetap representatif.

Dalam forum itu, mayoritas usulan warga masih berfokus pada pembangunan infrastruktur dasar, khususnya pembukaan badan jalan baru dan pembangunan plat deker (gorong-gorong) untuk menunjang akses pertanian.

“Warga banyak mengusulkan pembangunan jalan karena mereka kesulitan mengangkut hasil panen, apalagi saat musim hujan. Untuk plat deker, lokasinya dekat area persawahan yang sering tergenang air. Kalau tidak dibangun, badan jalan bisa cepat rusak,” jelas Arian.

Ia menambahkan, seluruh usulan pembangunan disusun berdasarkan hasil musyawarah di tingkat dusun hingga akhirnya dibawa ke Musrenbangdes untuk ditetapkan dalam daftar prioritas RKP 2026.

Setelah Musrenbangdes, tahapan selanjutnya adalah pembahasan dan penetapan APBDes 2026, dengan tetap mengacu pada regulasi dan pedoman dari Kementerian Desa serta didampingi oleh pihak kecamatan dan pendamping desa.

“Kita selalu berpedoman pada aturan yang ada. Kalau bisa cepat, lebih baik. Saya tidak ingin menunda-nunda pekerjaan karena setelah satu tahap selesai, ada tahap lain yang menunggu,” tegas Arian. (Franky)