BENGKULU- Langkah Devi Astika, S.H. pada Senin (10/11/2025) terasa lebih mantap dari biasanya. Puluhan tahun ia menapaki dunia jurnalisme di Bengkulu, menyuarakan aspirasi rakyat, menulis kisah tentang keadilan, dan menyoroti ketimpangan sosial. Kini, ia melangkah ke babak baru: menjadi advokat.
Bersama 14 peserta lainnya, Devi mengikuti pengambilan sumpah Advokat Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) di Pengadilan Tinggi Bengkulu. Prosesi sakral itu dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Bengkulu, Drs. Arifin, S.H., M.Hum, dan dihadiri oleh Ketua Umum PPKHI, Dheky Wijaya, S.H., M.H., yang sehari sebelumnya telah melantik calon advokat di Hotel Mercure Bengkulu.
Bagi Devi, momen tersebut bukan sekadar seremonial profesi, melainkan perwujudan tekad dan panggilan hati. Setelah puluhan tahun menulis tentang perjuangan rakyat kecil, kini ia bertekad untuk terjun langsung membela masyarakat yang hak-haknya terampas dan mereka yang tak memahami hukum namun membutuhkan keadilan.
“Selama ini saya menulis untuk menyuarakan suara mereka. Sekarang, saya ingin hadir di sisi mereka, bukan lagi hanya sebagai jurnalis, tapi juga sebagai pembela keadilan,” tutur Devi dengan mata berbinar usai upacara pelantikan.
Perjalanan Devi menjadi advokat menandai transisi dari pena ke pengadilan, dari menulis fakta menjadi menegakkan hukum. Ia membuktikan bahwa panggilan nurani tak mengenal batas profesi, baik di ruang redaksi maupun di ruang sidang, tujuannya tetap sama: membela kebenaran dan keadilan bagi semua.