Polres Bengkulu Selatan Amankan 5 Pria Kasus Narkoba

Lima tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu

Bengkulu Selatan, Bengkulutoday.com - Satres Narkoba Polres Bengkulu Selatan dalam tempo sehari, yakni Senin (22/6/2020), berhasil mengamankan 7 terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Deddy Nata S.IK melalui Kasat Narkoba Iptu Welliwanto Malau S.IK MH mengatakan, 7 terduga pelaku tersebut diamankan dari lokasi berbeda setelah dilakukan pengembangan dari hasil penangkapan pertama.

Penangkapan pertama dilakukan di rumah tersangka DI (24), JM (25), AG (24) warga jalan Puyang Sakti Kota Manna dan AL (25) warga Tanjung Tebat Baru Kota Pagar Alam sekira pukul 13.30 WIB.

"Setelah berhasil mengamankan keempat tersangka pertama, kami langsung melakukan pengembangan ke Kecamatan Pino Raya,  dan sekira pukul 14.30 WIB kami berhasil mengamankan MN (23) serta DO (21) di Desa Tungkal Kecamatan Pino Raya. Satu jam kemudian dihalaman mess pabrik pengelolahan sawit di Desa Nanjungan tim berhasil juga berhasil membekuk YU (27), warga Kota Bengkulu," kata Iptu Welliwanto Malau S.IK MH kepada wartawan, Selasa (23/6/2020).

Lanjut Kasat Narkoba, untuk barang bukti dari tangan DI (24) berhasil diamankan 1 ji narkoba jenis sabu dan di tangan YU (27) berhasil di amankan 0,04 gram narkoba jenis sabu sisa pakai.

"Dari pengakuan DI (24), narkoba jenis sabu tersebut dibeli di daerah Pagar Alam sebanyak  satu setengah ji," jelas Kasat.

RALAT JUDUL: dalam judul tertulis "5 pria" seharusnya "7 pria"

Pewarta: Fongki