Kapolsek Talo Bersama Personel Polsek Talo Gelar Jumat Curhat di Desa Tanjung Agung

Kapolsek Talo Bersama Personel Polsek Talo Gelar Jumat Curhat di Desa Tanjung Agung

Seluma, Bengkulutoday.com- Jumat (1/03/2024) Pukul 09.00 WIB bertempat di Desa Tanjung Agung Kecamatan Talo Kabupaten Seluma melaksanakan giat Jumat Curhat yang dilaksanakan oleh Kapolsek Talo dan Personel Polsek.

Kapolsek Talo Iptu M. Haryanto, S.Sos dan anggota  menampung aspirasi serta keluhan dari masyarakat khususnya di desa Tanjung Agung terkait permasalahan Kamtibmas dan kenakalan anak-anak serta remaja 

Masyarat di Desa Tanjung Agung menyampaikan tentang permasalahan Kamtibmas dan kenakalan anak/ remaja di Desa Tanjung Agung.

Warga masyarakat meminta kepada kapolsek Talo untuk melaksanakan patroli pada jam rawan  di wilayah seputaran Desa Tanjung Agung dan sekitarnya untuk mencegah terjadinya tindak pidana pencurian dan kegiatan lain terkait kenakalan anak/remaja.

Masyarakat meminta kepada Pihak Kepolisian untuk membuat kegiatan positif  sehingga memotivasi anak-anak muda di Desa Tanjung Agung dan sekitarnya untuk melakukan kegiatan yang lebih bermanfaat seperti mengaktifkan kembali siskamling/Ronda malam dengan melibatkan anak-anak muda untuk mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan 3C dan kenakalan remaja.

Kapolsek Talo Menerima dan memberikan solusi terkait permasalahan yang di sampaikan oleh masyarakat.

Memberitahukan kepada Bhabinkamtibmas khusus nya di Desa Tanjung Agung dan perangkat Desa Untuk mengaktifkan linmas Desa dibantu oleh pihak kepolisian melaksanakan patroli bersama.

Berkordinasi kepada pihak Desa dan Bhabinkamtibmas serta Polsek Talo untuk membuat program kegiatan  yang dapat memotivasi anak-anak muda di Desa Tanjung agung untuk melakukan kegiatan yang lebih bermanfaat seperti mengaktifkan kembali siskamling/Ronda malam, kegiatan olahraga dengan melibatkan anak-anak muda untuk mengantisipasi dan menghindari terjadinya tindak kejahatan 3C dan kenakalan remaja 

Melaksanakan koordinasi dengan Kanit Patroli Polsek Talo dan Bhabinkamtibmas  untuk melaksanakan patroli  serta memberikan himbauan untuk meningkatkan keamanan lingkungan.

Menyampaikan himbauan untuk menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif pasca Pemilukada tahun 2024.

Menghimbau penggunaan media sosial agar lebih bijak dan tidak mudah percaya dengan berita yang tidak jelas sumbernya /hoax.

Pada kesempatan Jum'at curhat tersebut Kapolsek Talo juga mengsosialisasikan larangan penggunaan kenalpot brong/recing yg mengganggu lingkungan dan melanggar pasal 285 ayat 1 UULAJ  sanksi dipidana 1 bln dan Rp. 250.000.-

Mensosialisasikan kepada Warga masyarakat call senter pelayanan polri 110. Masyarakat yang nantinya melakukan panggilan ke nomor akses 110 akan langsung terhubung ke agen yang akan memberikan layanan berupa informasi, pelaporan (kecelakaan, bencana, kerusuhan, dll) dan pengaduan (penghinaan, ancaman, tindak kekerasan dll). Masyarakat bisa menggunakan layanan Contact Center 110 secara gratis alias tidak pakai pulsa.