Kepala MIN 1 Rapat Bersama Jajaran SKPD Pemkab Rejang Lebong

Kepala MIN 1 Rapat Bersama Jajaran SKPD Pemkab Rejang Lebong
Kepala MIN 1 Rapat Bersama Jajaran SKPD Pemkab Rejang Lebong

Bengkulutoday.com - Kepala Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Rejang Lebong  Wawan Herianto, mengikuti rapat bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.

Kepala MIN 1 Rejang Lebong mengikuti rapat awal persiapan dan pembagian SK tim persiapan dan fasilitas pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum tahun 2019 bersama jajaran SKPD Pemkab Rejang Lebong diantaranya Assisten II Setda RL, Kepala Dinas (Kadis) Pariwisata Rejang Lebong, Kadis Pekerjaan Umum, Camat dan Lurah/Kades di ruang rapat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Rejang Lebong, Senin (25/03/2019).

Pada Kesempatan tesebut Wawan Herianto mengatakan, pada hari ini kita memenuhi undangan dari Dinas PUPRKP Kabupaten Rejang Lebong guna membahas tentang persiapan dan fasilitas pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum tahun 2019.

Lebih lanjut Wawan Herianto menambahkan. Diundangnya MIN 1 Rejang Lebong pada rapat hari ini juga berkenaan pembagian SK Bupati Rejang Lebong Nomor 180.147.III Tahun 2019 Tentang pembetukan tim dan sekretariat tim persiapan dan fasilitas pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum di Kabupaten Rejang Lebong tahun anggaran 2019”.

Dalam SK Bupati Rejang Lebong nomor 180.147.III Tahun 2019 diterangkan bahwa pada tahun ini Pemkab Rejang Lebong akan mengadakan pembebasan lahan diantaranya; pembebasan lahan untuk pembangunan gedung baru MIN 1 Rejang Lebong dan pembebasan lahan untuk jalan di sekitar Danau Mas Harum Bastari (DMHB) untuk persiapan festival nasional golden flower yang akan dilaksanakan tahun 2020.

Zukarnain, selaku Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) Pemda Rejang Lebong pada kesemapatan tersebut mengatakan, pada tahun ini ada banyak usulan pembebasan lahan, namun yang dapat direalisasikan adalah pembebasan lahan di MIN 1 Rejang Lebong dan pembebasan lahan di jalan sekitar DMHB untuk menyukseskan acara festival golden flower yang akan diadakan tahun 202”.

Lebih lanjut Zulkarnain menambahkan, seluruh mekanisme dalam pembebasan lahan ini akan direcanakan secara matang serta tim dan sekretariat tim yang telah terbentuk pada SK Bupati Rejang Lebong nomor 180.147.III Tahun 2019 diharapkan mampu bekerja sama untuk menyukseskan pembebasan lahan ini”.

Wawan Herianto berharap melalui rapat persiapan dan pembagian SK Bupati nomor 180.147.III Tahun 2019 ini, realisasi pembangunan gedung baru MIN 1 Rejang Lebong dapat terlaksana mengingat MIN 1 Rejang Lebong memang sangat membutuhkan penambahan gedung bangunan untuk mengakomodir tinggi animo masyarakat menyekolahkan anaknya di MIN 1 Rejang Lebong. (Randi)

NID Old
9206