Desa Siap-Siap! Dana Untuk Koperasi Merah Putih akan Segera Dikucurkan

WAKIL Menteri Koperasi Ferry Juliantono. (Foto: beritakoperasi.com)

Bengkulutoday.com, Jakarta – Kabar baik bagi desa dan kelurahan di seluruh Indonesia. Pemerintah segera mencairkan pinjaman Rp16 triliun untuk Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih.

Pencairan dilakukan secara bertahap mulai pekan depan melalui empat bank BUMN, yakni BRI, BNI, Bank Mandiri, dan Bank Syariah Indonesia (BSI).

Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 63 Tahun 2025 tentang Penggunaan Saldo Anggaran Lebih (SAL) pada Tahun Anggaran 2025. Dana ditempatkan pada bank-bank penyalur sebagai bentuk dukungan pemerintah.

“Besaran penggunaan SAL Rp16 triliun,” bunyi Pasal 2 PMK 63/2025 yang dikutip Selasa (2/9/2025).

Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono memastikan aturan tersebut membuka jalan bagi bank penyalur untuk mulai mencairkan plafon pinjaman.

“Dengan PMK ini, Himbara sudah bisa mencairkan plafon yang diberikan kepada Koperasi Desa Merah Putih,” ujarnya dalam keterangan tertulis, dikutip dari Tempo.co, Kamis (4/9/2025).

Pinjaman diberikan dengan jangka waktu maksimal enam tahun. Pemerintah juga menetapkan imbal hasil dana investasi sebesar 2 persen per tahun dari dana yang disalurkan melalui operator investasi pemerintah (OIP).

Dana tersebut bersumber dari saldo anggaran lebih (SAL) pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025. Berdasarkan Pasal 3 PMK 63/2025, penyaluran dilakukan dengan pemindahbukuan dari Rekening Kas SAL ke Rekening Kas Umum Negara (RKUN) sebesar Rp16 triliun.

Penggunaan SAL itu dicatat sebagai investasi pemerintah nonpermanen dan akan dilaporkan dalam laporan keuangan pemerintah pusat tahun anggaran 2025.

Selanjutnya, pencairan akan dianggarkan dalam subbagian Bendahara Umum Negara (BUN) Investasi Pemerintah dengan rincian ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan. (Franky)