Barang Bukti Kejahatan Dimusnahkan

Pemusnahan barang bukti di halaman Kantor Kejari Argamakmur Bengkulu Utara
Pemusnahan barang bukti di halaman Kantor Kejari Argamakmur Bengkulu Utara

Bengkulu Utara, Bengkulutoday.com - Dalam rangka hari ulang tahun Adhyaksa ke 58, Kejaksanaan Negeri Argamakmur melakukan pemusnahan barang bukti hasil kejahatan di halaman Kantor Kejari Argamakmur, Rabu (1/7/2018). Barang bukti yang musnahkan itu adalah Sabu, sepeda motor, rokok dari beberapa merk dan lainnya. 

Hadir dalam pemusnahan barang bukti itu Kapolres Bengkulu Utara AKBP Arifaldi, Bupati Bengkulu Utara Ir Mian, Ketua DPRD Bengkulu Utara Aliantor Harahap, pimpinan OPD Pemda Bengkulu Utara dan para undangan lainnya. 

Kajari Argamakmur Facruri mengatakan, melalui pemusnahan barang bukti itu, pihaknya ingin menyampaikan pesan moral kepada masyarakat agar menjauhi Narkoba. Selain itu, dia berharap agar seluruh penegak hukum dan masyarakat saling mendukung dalam penegakan hukum di Bengkulu Utara. [Am]

NID Old
5199