Akademisi : Kriteria Bakal Calon Pengaruhi Partisipasi Pemilih

Azhar Marwan Akademisi Fisipol Unib

Bengkulutoday.com - Tingkat partisipasi masyarakat demokrasi pada Pemilu dan Pilkada rerata mengalami pergerakan inkonsisten. Di Bengkulu, sejak Tahun 1999 dengan tingkat partisipasi masyarakat memilih secara umum sebanyak 80 persen, kemudian mengalami penurunan grafis pada Tahun 2005 pada ajang Pilkada dengan angka partisipan 60 persen dan mengalami kenaikan angka kepercayaan di Tahun 2019 dengan angka 85 persen.

Azhar Marwan, Akademisi Ilmu Fisipol Universitas Bengkulu mengatakan, semakin tingginya partisipasi masyarakat, semakin tinggi pula kepercayaan demokrasi pada pemilihan umum.

"Bila kita amati dari angka partisipasi ini bahwa partisipasi pemilih kita di Bengkulu menunjukkan angka yang fluktuatif atau tidak konsisten. Artinya tingkat kesadaran para pemilih kita masih rendah atau bisa juga sangat tergantung dengan sesuatu yang menarik hati atau mengundang motivasi mereka untuk menggunakan hak suaranya di TPS. Belum lagi bila kita bedah lagi secara mendalam, angka ini merupakan cerminanan angka partisipasi atau akibat mobilasasi politik," sampainya, Senin (16/03/2020), di Kota Bengkulu.

Azhar mempertanyakan, konsistensi demokrasi melalui pemilihan umum saat ini terindikasi kepada minat dari sang tokoh politik. Pasalnya, kriteria Bakal Calon juga jadi penentu partisipasi masyarakat.

"Bahwa orang datang ke TPS itu karena digerakkan atau difasilitasi. Sebab banyak variabel motif seseorang melakukan atau tidak melakukan sesuatu. Apalagi di tengah komunitas pemilih yang tradisional dan irrasional motif memilihnya kadang berbeda dengan para pemilih rasional," kata Dosen Unib ini.

Secara teoritis, sampai Azhar, angka partisipasi itu sangat tergantung pada pengertian serta pemahaman orang terhadap sesuatu yang dia lakukan atau tidak akan dia lakukan.

"Makanya membangun proses kesadaran itu menjadi sesuatu yang penting misalnya melalui kegiatan dialog dan sosialisasi. Termasuk memberikan pemahaman kepada para pemilih bahwa Golput atau tidak memilih itu tidak menyelesaikan masalah," katanya.

Kemudian, kriteria Pasangan Calon juga menjadi penentu pengusungan oleh Partai Politik dan mempengaruhi tingkat partisipasi masyarakat.

"Sangat ditentukan seperti apa nanti pasangan calon yang dimunculkan oleh Parpol Bulan Juni yang akan datang. Sebab tetap akan ada pasangan yang terpilih, apalagi sistem kita menggunakan suara terbanyak dari total orang yang menggunakan hak pilih. Bukan berdasarkan suara mayority, misalnya 10 persen saja yang ikut memilih tetap ada yang terpilih, meskipun secara legitimasi demokrasi perlu dipertanyakan. Apakah ini merupakan cerminan hasil suara demokrasi. Banyak kasus terjadi pasangan terpilih dikalahkan oleh suara Golput," papar Azhar.

Sementara, indikator peningkatan angka pemilih didasari atas elektabilitas, kinerja, popularitas dan aspek lain yang menjadi perhitungan Bakal Calon.

"Semua kriteria tersebut saling bersinergi dan saling mendukung. Namun apakah ini yang menjadi indikator, tolok ukur atau pertimbangan Parpol sehingga lamanya proses penjaringan dan penyaringan figur pasangan kandidat," pungkas Azhar.

Pewarta : Bisri Mustofa