Lapas Perempuan Bengkulu Persiapkan Tempat Pemiihan Suara Bagi Warga Binaan

Kalapas Perempuan Hadiri Rapat

Kota Bengkulu - Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu Gayatri Rachmi Rilowati menghadiri dan mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi terkait Lokasi TPS (Tempat Pemungutan Suara) Khusus Pemilu 2024 yang turut dihadiri oleh Instansi Instansi terkait.

Rapat koordinasi ini diselenggarakan untuk menyusun daftar pemilih yang ditempat khusus, seperti Lapas, Panti Sosial, Lokasi Bencana dan Daerah Konflik. Dikarenakan banyak dari warga yang memiliki hak pilih tetapi tidak dapat menyalurkan hak pilih mereka di TPS daerah asal.

Penyusunan Data Pemilih pada Pemilu mengacu pada landasan dasar hukum yang telah ditetapkan oleh pemerintah, yaitu UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, dan PKPU No. 7 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Data Informasi Pemilih.

Kegiatan Ini Bertujuan guna Memberikan informasi bahwa TPS khusus mengakomodir hak pilih semua Pemilih yang dipastikan tidak berada di wilayah domisili administrasinya pada saat hari pemungutan suara; Memberikan informasi mengenai latar belakang pembentukan TPS di lokasi khusus; Memberikan informasi tentang kategori pendataan pemilih di lokasi khusus yakni, rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan, panti sosial atau panti rehabilitasi, relokasi bencana, daerah konflik dan lokasi lainnya.