Gerakan Literasi Milik Bersama

Rapat Koordinasi Nasional Perpustakaan 2019 di  Birawa Assembly Hall, Hotel Bidakara, Jakarta, Jumat (15/03/2019).
Rapat Koordinasi Nasional Perpustakaan 2019 di  Birawa Assembly Hall, Hotel Bidakara, Jakarta, Jumat (15/03/2019).

Jakarta, Bengkulutoday.com - Ketua Umum PP Forum Taman Bacaan Masyarakat, Firman Hadiansyah, menegaskan gerakan literasi merupakan milik bersama dan bukan menjadi milik golongan maupun Kementerian/Lembaga manapun. Hal ini ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Nasional Perpustakaan 2019 di  Birawa Assembly Hall, Hotel Bidakara, Jakarta, Jumat (15/03/2019).

“Gerakan literasi bukan hanya milik golongan tertentu saja, atau bukan milik kelompok, gerakan literasi juga bukan milik kementerian atau lembaga tertentu, jadi jangan ada ego sektoral, karena gerakan ini milik kita bersama, semua kalangan harus ada rasa memiliki gerakan ini,” tegas Fiirman.

Merujuk pada UU Nomor.43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan Pasal 49 mengamanatkan agar Pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat mendorong tumbuhnya taman bacaan masyarakat dan rumah baca untuk menunjang pembudayaan kegemaran membaca. Artinya, penyediaan buku bermutu, murah dan merata di seluruh Indonesia, terutama di daerah 3T (tertinggal, terdepan dan terluar) di Indonesia dengan berbagai strategi dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan serta adanya peningkatan peran pemerintah daerah dalam menjamin ketersediaan buku bermutu, murah dan merata di daerahnya.

Untuk mendorong gerakan literasi dapat dirasakan dan dimiliki seluruh masyarakat, Firman telah menyerahkan delapan poin rekomendasi kepada Presiden Joko Widodo.

Pertama, berharap agar Pemerintah mengoptimalkan ketersediaan dan akses buku yang merata sampai ke desa-desa dan daerah terpencil untuk menyediakan ketersediaan buku.

Kedua, meminta gerakan Literasi hendaknya menjadi Gerakan nasional. Karena itu kami mendorong Presiden mengeluarkan Instruksi Presiden/ Peraturan Presiden terkait literasi.

Ketiga, mendorong Pemerintah mengeluarkan regulasi khusus yang memungkinkan agar harga buku bisa menjadi lebih terjangkau serta regulasi khusus untuk biaya pengiriman buku hingga ke daerah-daerah.

Keempat, Pemerintah mendorong penerbitan buku-buku berkaitan dengan penumbuhan budi pekerti dan nilai-nilai integritas.

Kelima, mengoptimalkan layanan perpustakaan dan pusat layanan pengetahuan masyarakat di ruang-ruang publik dan fasilitas umum

Keenam, mendorong BUMN dan perusahaan swasta mengalokasikan dana CSR untuk pengembangan konten program literasi.

Ketujuh, mendorong perusahaan penerbitan memberikan donasi buku kepada taman baca masyarakat (TBM).

Kedelapan, Presiden memberikan penghargaan atau apresiasi kepada pemerintah daerah yang aktif menggerakan literasi. (Rls)

NID Old
8896