Cemburu Soal Asmara, Kakak Beradik di Bengkulu Diamankan Polisi Polisi Usai Keroyok Perempuan

Penyidik Polsek Ratu Samban Sedang Meriksa Terduga Tersangka Pengeroyokan

Kota Bengkulu, Bengkulutoday.com- Tim Opsnal Polsek Ratu Samban meringkus dua perempuan kakak beradik berinisial M dan B, warga Kelurahan Pondok Besi, Kota Bengkulu, atas dugaan pengeroyokan yang dipicu persoalan asmara.

Kanit Reskrim Polsek Ratu Samban, IPDA Wiyadi, menjelaskan penangkapan bermula dari laporan korban berinisial WO, warga Kelurahan Nusa Indah. Setelah menerima laporan, polisi segera mengumpulkan bukti dan menangkap kedua pelaku.

“Kami menerima laporan dugaan pengeroyokan, lalu melakukan penyelidikan. Setelah bukti lengkap, kedua pelaku langsung kami amankan,” ujar IPDA Wiyadi, Senin (11/8/2025).

Dari hasil penyelidikan, kejadian bermula ketika pelaku merasa cemburu karena korban menjalin hubungan dengan mantan pacarnya. Pertemuan di Jogging Track Pantai Panjang berujung perkelahian, yang mengakibatkan korban mengalami luka di beberapa bagian tubuh.

“Permasalahannya karena korban berpacaran dengan mantan pacar pelaku. Mereka bertemu di pantai, lalu terjadi pengeroyokan,” jelasnya.

Meski pihak keluarga pelaku telah mencoba berkomunikasi untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan, keluarga korban menolak berdamai.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun 6 bulan penjara. Jika terbukti mengakibatkan luka, mereka juga dapat dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman hingga 2 tahun 8 bulan penjara.