Balon Bupati Diperiksa Polisi, Ancam Lapor Balik Pencemaran Nama Baik

Terlapor menjalani pemeriksaan di Mapolres Bengkulu Selatan

Bengkulu Selatan, Bengkulutoday.com - Bakal calon Bupati Bengkulu Selatan, YG (25), memenuhi panggilan penyidik Sat Reskrim Polres Bengkulu Selatan, Senin (27/4/2020), sekira pukul 13.30 WIB. YG sebelumnya dilaporkan oleh Asriadi Abas (22), warga Kabupaten Pinrang Provinsi Sulawesi Selatan atas dugaan penipuan dan penganiyaan.

YG hadir memenuhi panggilan penyidik bersama dua rekannya yang juga dipanggil penyidik untuk diperiksa. 

Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Deddy Nata S.IK melalui Kasat Reskrim AKP Rahmat Hadi Fitrianto S.IK SH disampaikan oleh Kanit Pidum Ipda Bintang Azhar S.Trk membenarkan bahwa terkait laporan dari Asriadi Abas hari ini YG bersama rekan-rekanya mendatangi Polres Bengkulu Selatan guna untuk di periksa dan dimintai keterangan.

"Ya benar, hari ini saudara YG bersama 2 rekannya yaitu EN (25) dan DH (23) sudah kami lakukan pemeriksaan dan dimintai keterangan guna untuk proses pemeriksaan serta penyidikan lebih lanjut terhadap laporan Asriadi Abas tersebut, " kata Kanit Pidum Ipda Bintang Azhar S.Trk kepada Bengkulutoday.com.

Sementara itu Dedi Rustam pengacara YG juga membenarkan bahwa kliennya mendatangi panggilan oleh penyidik Sat Reskrim Bengkulu Selatan.

"Hari ini klien kami memenuhi panggilan di Sat reskrim Polres Bengkulu Selatan untuk klarifikasi terhadap laporan atas dugaan telah melakukan penganiayaan dan penipuan," kata Dedi Rustam.

Sambung Dedi Rustam, secepatnya pihaknya berniat akan melaporkan balik dengan dalih pencemaran nama baik, namun belum diketahui kapan laporan tersebut akan dibuat lantaran pihaknya akan melengkapi bukti- bukti terlebih dahulu.

"Kami akan mengumpulkan bukti-bukti dulu, apabila bukti-bukti yang kami kumpulkan sudah lengkap makan kami secepatnya akan membuat laporan atas dugaan pencemaran nama baik," kata Dedi Rustam.

Pewarta: Fongki