Audensi dengan Kajati Bengkulu, FKPT Sinergi Berantas Radikalisme

Foto bersama

Bengkulutoday.com - Terus bergerak menangkal paham radikalisme dan terorisme, Forum Koordinasi Penanggulangan Terorisme (FKPT) Provinsi Bengkulu melanjutkan audiensi dengan menggelar pertemuan dengan Kapala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu, Andi Muhammad Taufik.

Sebelumnya, audiensi juga sudah dilakukan FKPT Bengkulu dengan Gubernur Bengkulu. Hadir dalam pertemuan tersebut, Ketua FKPT Bengkulu Brigjen Pol (Purn) Ruslan Riza, Sekretaris Khairil Anwar, Bendahara Lia Oktisa.
Dari FKPT juga ikut hadir Kabid Bidang Agama, Sosial dan Budaya Abdul Kohar Ismail, Kabid Media, Hukum dan Humas Benni Hidayat, serta Satgas FKPT Bengkulu Rizal Agusnawan dan Rafika Wulandari, sementara Kajati Bengkulu didampingi Aspidum Kejati Bengkulu Pandoe Pramoe Kartika dan Asintel Kejati Bengkulu Pramono Mulyo. 

“Saya merupakan jaksa yang banyak menangani kasus teroris. Saya yang menjadi ketua tim beberapa kasus besar teroris, seperti kasus Abu Bakar Baksir, Umar Pateh, kasus bom Bali termasuk kasus terorisme di Poso,” ungkap Andi membuka pembicaraan bersama FKPT Bengkulu.

Bagi Andi, perjalanan dirinya sebagai jaksa, banyak dihabiskan dalam penanganan kasus-kasus teroris. Kajati Bengkulu yang pernah tugas di Poso Sulawesi Tengah ini, mengharapkan betul-betul ada perlindungan negara, bagi pejuang-pejuang pemberantas teroris.

“Terutama bagi aparat penegak hukum, jaksa, polisi, TNI, hingga hakim yang menangani kasus terorisme, mendapat perlindungan Negara. Jadi memang, terutama jaksa, untuk penanganan kasus teroris, itu dipilih personal yang berani,” jelas Andi.

Terkait penanganan terorisme, Andi menyambut antusias FKPT Bengkulu yang menjalin silaturahmi dan koordinasi bersama aparat penegak hukum dan pemerintah. “Bahwa benar, untuk mengatasi terorisme, yang terpenting saat ini adalah menangkal paham-paham radikal dan terorisme menjangkit masyarakat,” tegas Andi.

“Terutama untuk Bidang Agama. Tolong bapak FKPT yang di Bidang Agama, paham-paham terorisme itu gampang sekali masuk dengan embel-embel agama. Akan lebih baik jika kita bersama-sama, menangkal terorisme itu melalui pendekatan keagamaan,” sambung Kajati.

Selain kerawanan menyusup lewat pemahaman agama yang keliru, lanjut Andi, paham teroris bisa menjangkit semua kalangan. Baik muda, maupun tua. Juga tak terbatas dalam profesi, semua bisa terseret pemahaman sesat terorisme.

“Saya pernah menangani kasus terorisme yang menjerat dokter dan pengusaha. Karena termakan hasutan terorisme, mereka ikut mendanai aksi teror. Jadi yang terjangkit terorisme itu bisa semua kalangan, tidak memandang umur dan profesi,” cerita Andi.

“Kejati Bengkulu siap bersama FKPT bergerak untuk memantau dan menangkal paham-paham radikal dan terorisme di Provinsi Bengkulu. Seperti menggelar sosialisasi di daerah-daerah tertentu, yang rawan disusupi paham sesat radikalis dan teroris. Kejati Bengkulu siap dalam hal apapun,” tukas Andi.

Dalam pertemuan itu, Ruslan Riza selaku Ketua FKPT Bengkulu menyampaikan terimakasih dengan kerjasama yang baik bersama Kejati Bengkulu, sehingga diharapkan bisa bersama-sama menangkal paham radikal dan teror. 
“Memang dalam struktur FKPT, Kajati, Kapolda dan Danrem masuk sebagai dewan pembina FKPT. Sehingga perlu adanya koordinasi kelembagaan antara FKPT dan aparat penegak hukum, untuk bersama-sama menangkal terorisme,” jelas mantan Kapolda Bengkulu 2009-2010 tersebut.(bro)