Aniaya Bocah, Oknum Polisi Dipolisikan

Lexi De La Vega
Lexi De La Vega

Bengkulu Selatan, Bengkulutoday.com - Salah seorang oknum polisi berpangkat Ipda berinisial DA (36), bersama istrinya berinisial UL (34), dilaporkan Yourna Nensi (34) warga Jalan Setia Budi RT 11, Kelurahan Padang Sialang, Kecamatan Pasar Manna Kabupaten Bengkulu Selatan atas penganiayaan putranya Lexi De La Vega (12) ke Polres Bengkulu Selatan.

Kejadian tersebut bermula saat korban bermain bersama Fa (11) anak dari Ipda DA di halaman Masjid Nurul Ikhlas yang tak jauh dari rumah korban. Entah apa pemicunya sehingga kedua bocah tersebut terlibat perkelahian. Bukannya melerai, Ipda DA bersama istrinya yang mengetahui peristiwa tersebut langsung ikut mengeroyok korban.

"Saya memang tidak melihat langsung, tapi selain keterangan dari anak saya juga ada saksi lain yang melihat anak saya dianiaya mereka, atas kejadian ini saya memilih menyelesaikannya ke jalur hukum," jelas Yourna, ibu korban dalam laporannya ke Polres Bengkulu Selatan, Senin (17/04/2017) sore.

Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Ordiva S, Ik melalui Kabag Ops Kompol Nur Zaeni Toha, mebenarkan adanya laporan dugaan tindakan pidana pemganiayaan dengan terlapor DA oknum polisi yang bertugas di Kabupaten Kaur bersama istrinya UL.

"Ya, saat ini laporan tersebut masih diproses Unit Satrekrim Polres Bengkulu Selatan," jelas Toha saat dikonfirmasi, Selasa (18/04/2017). 
(Fong)

NID Old
2192