SELUMA, BENGKULUTODAY.COM – Video dugaan aksi perundungan (bullying) yang melibatkan pelajar sekolah menengah pertama (SMP) dan viral di media sosial menggegerkan masyarakat Kabupaten Seluma, Jumat (12/6/2026). Menyikapi peristiwa tersebut, Anggota DPRD Seluma dari Fraksi PDI Perjuangan, Febrinanda Putra Pratama, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Diknas) Kabupaten Seluma segera turun tangan.
Menurut Febrinanda, kasus yang diduga melibatkan siswi SMP Negeri 45 Seluma itu tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa karena menyangkut keselamatan dan kenyamanan anak-anak di lingkungan pendidikan.
"Kami mengecam keras segala bentuk tindakan bullying atau perundungan, baik fisik maupun psikologis, yang terjadi di lingkungan anak-anak kita. Mengingat dalam video yang beredar para siswi tersebut masih mengenakan seragam sekolah, saya akan segera berkoordinasi langsung dengan Diknas Kabupaten Seluma," kata Febrinanda.
Ia menegaskan, pihak sekolah dan Diknas perlu mencari tahu akar persoalan yang memicu kejadian tersebut. Selain itu, evaluasi menyeluruh juga perlu dilakukan agar kasus serupa tidak kembali terjadi.
"Kita harus mencari tahu akar masalahnya dan memastikan ada evaluasi total agar lingkungan sekolah benar-benar aman bagi anak-anak," ujarnya.
Selain meminta Diknas bergerak cepat, Febrinanda juga mengimbau masyarakat untuk tidak terpancing emosi maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
Menurutnya, penanganan kasus tersebut sebaiknya diserahkan kepada pihak berwenang agar tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih luas.
"Saya mengajak seluruh masyarakat, keluarga, serta pihak-pihak terkait untuk tetap tenang dan menahan diri. Mari kita percayakan penanganan masalah ini kepada pihak yang berwenang dan jangan sampai ada tindakan provokatif yang justru memperkeruh situasi," katanya.
Terkait proses hukum, Febrinanda berharap Polres Seluma dan Polsek Talo mengedepankan pendekatan restorative justice atau keadilan restoratif. Pasalnya, korban maupun terduga pelaku masih berstatus anak di bawah umur.
"Penyelesaian secara kekeluargaan dan pembinaan psikologis harus diprioritaskan demi masa depan anak-anak kita. Hukum harus ditegakkan, namun pendekatan yang diambil harus bersifat mendidik dan memulihkan, bukan sekadar menghukum," tegasnya.
Ia menilai peristiwa ini harus menjadi perhatian bersama sekaligus momentum bagi sekolah, orang tua, dan pemerintah daerah untuk memperketat pengawasan terhadap pergaulan remaja.

Sebelumnya, media ini mendapat kiriman sebuah video berdurasi 19 detik yang memperlihatkan dugaan aksi perundungan terhadap seorang siswi SMP di Kabupaten Seluma.
Dalam rekaman tersebut terlihat dua siswi yang mengenakan seragam olahraga terlibat cekcok hingga berujung aksi fisik. Salah seorang siswi tampak memukul dan menarik rambut siswi lainnya, sementara korban terlihat tidak memberikan perlawanan berarti.
Peristiwa itu juga disaksikan sejumlah pelajar lain yang berada di lokasi. Namun dalam video yang beredar, tidak terlihat adanya upaya untuk melerai atau menghentikan kejadian tersebut.
Informasi yang berkembang di masyarakat menyebutkan peristiwa itu terjadi di area kebun kelapa sawit Desa Air Teras, Kecamatan Talo, dan diduga melibatkan siswi SMP Negeri 45 Seluma.
Meski demikian, hingga saat ini belum ada keterangan resmi yang memastikan identitas para pelajar maupun waktu pasti kejadian tersebut. (Frk)