Bengkulutoday.com – Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong menggelar rapat pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat internal Sekretariat DPRD Lebong pada Kamis (25/9/2025).
Rapat tersebut dihadiri oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Lebong, Dr. H. Syarifudin, M.Si., bersama perwakilan dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), antara lain Badan Keuangan Daerah (BKD), Bappeda, Bagian Pembangunan, dan Bagian Hukum Setda.
Ketua DPRD Lebong Carles Ronsen, S.Sos., memimpin langsung jalannya rapat, didampingi Wakil Ketua I Ahmat Lutfi, S.H.. Dalam suasana yang dinamis dan penuh dialog, para anggota Banggar bersama pihak eksekutif membahas berbagai prioritas anggaran yang akan disesuaikan dalam perubahan APBD 2025.
Dalam arahannya, Carles menegaskan bahwa setiap proses pengelolaan keuangan daerah harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
“APBD bukan sekadar instrumen administratif, tetapi merupakan alat kebijakan publik yang menentukan arah pembangunan dan kesejahteraan rakyat. Karena itu, setiap rupiah yang dibelanjakan harus memiliki dampak nyata,” ujar Carles.
Ia juga menekankan bahwa pembahasan APBD Perubahan tahun ini difokuskan pada penguatan program prioritas, terutama pada sektor infrastruktur dasar, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Sementara itu, Pj Sekda Lebong Dr. Syarifudin menyampaikan bahwa pemerintah daerah siap menyesuaikan arah kebijakan fiskal sesuai hasil pembahasan Banggar. Ia menjelaskan bahwa perubahan APBD merupakan upaya untuk menyeimbangkan kembali postur anggaran dengan mempertimbangkan kebutuhan baru dan keterbatasan fiskal daerah.
“Perubahan APBD menjadi momentum penting untuk melakukan penyesuaian kebijakan agar lebih responsif terhadap kondisi di lapangan. Sinergi antara eksekutif dan legislatif akan menentukan keberhasilan implementasinya,” ungkap Syarifudin.
Dalam kesempatan yang sama, perwakilan dari BKD dan Bappeda turut menyoroti pentingnya peningkatan pengawasan terhadap realisasi anggaran. Mereka mengingatkan agar seluruh OPD tetap fokus pada efisiensi dan efektivitas penggunaan dana, serta memastikan bahwa program yang dijalankan benar-benar sesuai dengan prioritas pembangunan daerah.
Melalui rapat ini, Banggar DPRD Lebong berharap terbangun kesepahaman antara legislatif dan eksekutif dalam merumuskan kebijakan keuangan daerah yang transparan, terukur, dan berorientasi pada hasil.
Dengan sinergi yang kuat, diharapkan APBD Perubahan Tahun 2025 tidak hanya menjadi dokumen administratif, melainkan juga instrumen strategis untuk mempercepat pemerataan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Lebong. (Adv)