Sinkronisasi Trase Jalan Tol Lubuk Linggau – Curup – Bengkulu dan Kereta Api Kota Padang – Pulau Baai

Rapat sinkronisasi
Rapat sinkronisasi

Bengkulutoday.com - Pertemuan di ruang rapat Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Bengkulu (22/02/2018) ini dipimpin oleh Asisten Deputi Multimoda dan dihadiri oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Kementerian Perhubungan, Kepala Balai Perkeretaapian Wilayah Sumatera Bagian Barat, Pemerintah Provinsi dan Kabupaten Bengkulu, Kepala Divisi Jalan Tol PT Hutama Karya (Persero), PT Pelindo II Cabang Bengkulu, PT Wiratman, PT Trans Rentang Nusantara (TRN).

Dibahas dalam rapat yaitu proyek Jalan Tol Lubuk Linggau – Curup – Bengkulu dan Kereta Api Kota Padang – Pulau Baai merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) berdasarkan Perpres No 3 Tahun 2016 Junto Perpres No 58 Tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN).

Adapun tugas Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sesuai dengan Perpres No 58 Tahun 2017 dalam Pasal 32 adalah melaksanakan Monitoring Dan Percepatan Pembangunan PSN, dibantu oleh Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP).

Proyek Jalan Tol Lubuk Linggau – Curup – Bengkulu dan Kereta Api Kota Padang – Pulau Baai memiliki rencana trase yang melewati hutan lindung yang sama (Hutan Bukit Barisan). Oleh karena itu, agar proses izin pinjam pakai hutan di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) lebih efisien, maka perlu dilakukan Sinkronisasi Trase Jalan Tol Dan Kereta Api tersebut.

Untuk pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera khususnya pada Ruas Simpang Indralaya – Bengkulu (Lubuk Linggau – Curup – Bengkulu), pemerintah telah mengeluarkan Perpres penugasan pada PT Hutama Karya (Persero), melalui Perpres No 117 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Perpres No 100 Tahun 2014 Tentang Percepatan Pembangunan Jalan Tol di Sumatera.

Status terkini Kereta Api Padang – Pulau Baai, saat ini masih menunggu proses persetujuan trase dari Menteri Perhubungan dan diperkirakan pada awal Maret 2018 izin trase dapat di selesaikan.

Berdasarkan Perpres No 38 Tahun 2015, sebagai proyek KPBU, proyek Kereta Api Kota Padang – Pulau Baai memerlukan adanya proses lelang badan usaha pemrakarsa yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Dalam rangka Sinkronisasi Trase Jalan Tol Lubuk Linggau – Curup – Bengkulu dan Kereta Api Kota Padang – Pulau Baai, PT TRN brsedia memberikan trase Kereta Api Kota Padang- Pulau Baai kepada PT Wiratman selaku konsultan jalan tol yang di tunjuk oleh PT Hutama Karya dan mendukung sinkronisasi pembangunan Jalan Tol Lubuk Linggau – Curup – Bengkulu dan Kereta Api Kota Padang – Pulau Baai. Terkait hal tersebut, dibutuhkan Non Disclosure Agreement (NDA) antara PT Wiratman dan Pt TRN untuk menjaga kerahasiaan data kedua pihak.

Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Daerah di harapkan dapat mendukung percepatan pelaksanaan pembangunan proyek Jalan Tol Dan Kereta Api dengan mempermudah pemberian izin yang di butuhkan maupun dalam proses pengadaan lahan. Begitu juga dengan Pemerintah Pusat diharapkan juga dapat berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah untuk mempercepat pembangunan Jalan Tol dan Kereta Api di Provinsi Bengkulu.

[Adv/Dishub]

NID Old
4288