Bengkulutoday.com - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Hj. Leni Haryati John Latief, S.E., M.Si., menggelar silaturahmi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu, Victor Antonius Saragih Sidabutar, S.H., M.H. Pertemuan tersebut berlangsung di Kantor Kejati Bengkulu, Jalan S. Parman No. 02, Kelurahan Padang Jati, Kota Bengkulu, pada Selasa (5/8/2025).
Senator Leni John Latief mengenai pertemuan ini mengatakan, silaturahmi ini menjadi ruang tukar informasi, masukan, serta diskusi konstruktif seputar isu-isu hukum dan penguatan fungsi kelembagaan.
"Kami sepakat bahwa sinergi antara DPD RI dan Kejaksaan RI merupakan hal yang sangat penting dalam menjaga supremasi hukum, keadilan, serta pelayanan publik yang transparan dan akuntabel," kata Hj Leni Haryati John Latief.
Lulusan Fakultas Ekonomi Universitas Bengkulu ini juga menyampaikan tentang keinginan untuk melakukan kerjasama yang lebih intensif untuk mensukseskan program Kejaksaan yakni Jaga Desa, yang mencakup sosialisasi, bimbingan, dan pendampingan terhadap penggunaan dana desa.
"Alhamdulillah bisa bersilaturahmi dengan Pak Kajati, mudah-mudahan semangat kolaborasi ini semakin memperkuat sinergi antara pusat dan daerah demi pembangunan desa yang lebih bersih dan berintegritas," ujar Hj Leni Haryati John Latief.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, Victor Antonius Saragih Sidabutar, S.H., M.H., menyampaikan ucapan terima kasih atas kunjungan Hj Leni Haryati John Latief dan berharap silaturahmi seperti ini dapat terus terjalin guna meningkatkan koordinasi antar lembaga.
"Kami siap berkolaborasi mengenai program Jaga Desa apabila telah ada instruksi dari Kejaksaan Agung maupun Jaksa Agung Muda Intelijen," ungkap Kajati Victor Antonius.
Kajati berharap peran aktif pemerintah pusat, termasuk DPD RI, dapat menjangkau hingga ke tingkat desa sehingga potensi penyimpangan dapat diminimalkan sejak dini.
"Kami akan sangat senang jika banyak pihak terlibat dalam program ini. Konsolidasi di daerah penting untuk memetakan wilayah-wilayah yang rawan penyimpangan," demikian Kajati Victor Antonius.