Rutan Bengkulu Siap Laksanakan Arahan Dirjenpas Terkait Pengadaan BAMA 2026

Rutan Bengkulu Siap Laksanakan Arahan Dirjenpas Terkait Pengadaan BAMA 2026

Bengkulup – Dalam rangka menjamin tersedianya bahan makanan (BAMA) bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang memenuhi standar kualitas, kuantitas, gizi, serta ketepatan waktu distribusi, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Bengkulu mengikuti pengarahan yang disampaikan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Mashudi, secara virtual pada Senin (10/11).

 

Kegiatan yang diikuti oleh seluruh satuan kerja Pemasyarakatan di Indonesia ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan langkah dalam pelaksanaan pengadaan bahan makanan tahun anggaran 2026. Rutan Bengkulu sebagai salah satu unit pelaksana teknis di lingkungan Kementerian Imigrasi an Pemasyarakatan, turut aktif berpartisipasi dalam kegiatan tersebut. Kepala Rutan Bengkulu, Yulian Fernando, didampingi jajaran pejabat struktural dan staf bagian pengelolaan, mengikuti kegiatan dengan seksama dari aula Rutan Bengkulu.

 

Dalam arahannya, Dirjenpas Mashudi menekankan pentingnya pengelolaan bahan makanan bagi WBP secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan perundang-undangan. Ia juga menyoroti aspek kualitas gizi yang harus diperhatikan dalam penyusunan menu harian, mengingat makanan merupakan salah satu hak dasar warga binaan yang wajib dipenuhi negara.

 

“Pemenuhan bahan makanan tidak hanya soal ketersediaan, tetapi juga kualitas dan nilai gizi yang seimbang. Setiap satuan kerja harus memastikan bahwa proses pengadaan dilakukan dengan prinsip akuntabilitas dan efisiensi,” ujar Mashudi dalam sambutannya.

 

Lebih lanjut, kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), yakni Patria Susantosa, Deputi Bidang Transformasi Pengadaan Digital LKPP. Dalam pemaparannya, Patria menjelaskan mengenai Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025, khususnya terkait implementasi e-Katalog versi 6 (v-6) yang akan menjadi platform utama dalam pelaksanaan pengadaan bahan makanan untuk tahun anggaran 2026.

 

Melalui sistem e-Katalog terbaru tersebut, seluruh proses pengadaan diharapkan dapat berjalan lebih transparan, efisien, dan terintegrasi. Patria menegaskan bahwa sistem ini juga memberikan kemudahan bagi satuan kerja dalam memastikan bahwa penyedia bahan makanan yang dipilih telah memenuhi standar mutu dan keamanan pangan yang ditetapkan pemerintah.

 

Sementara itu, Karutan Bengkulu, Yulian Fernando menyampaikan komitmen untuk melaksanakan seluruh arahan dan kebijakan yang telah disampaikan. Menurutnya, sebagai satuan kerja penyelenggara anggaran, Rutan Bengkulu akan menyiapkan seluruh dokumen pendukung dan mekanisme pengadaan sesuai dengan regulasi terbaru, termasuk adaptasi terhadap sistem e-Katalog v-6.

 

“Rutan Bengkulu berkomitmen untuk menjalankan proses pengadaan bahan makanan tahun 2026 secara transparan dan akuntabel. Kami memastikan bahwa setiap warga binaan memperoleh haknya atas makanan yang layak dan bergizi, sesuai arahan Dirjenpas dan ketentuan dari LKPP,” ujar Yulian.

 

Melalui kegiatan pengarahan ini, diharapkan seluruh jajaran Pemasyarakatan, termasuk Rutan Bengkulu, memiliki pemahaman yang sama mengenai kebijakan baru pengadaan bahan makanan, serta mampu melaksanakan proses tersebut dengan prinsip transparansi, efisiensi, dan tanggung jawab penuh terhadap pelayanan dasar bagi warga binaan.