Bengkulutoday.com - Dicopotnya Ir Kuntadi,MM dari jabatannya sebagai Plt Kadis PUPR Provinsi Bengkulu menjadi catatan tersendiri bagi masyarakat Bengkulu. Pasalnya, selama gubernur Ridwan Mukti menjabat, jabatan Kadis PUPR telah mengalami tiga kali pergantian.Diawal menjabat, Kadis PU dijabat oleh Ir Andi Rosliansyah, kemudian diganti oleh Buyung Azhari dengan status Pelaksana Tugas. Tak puas dengan kinerja Buyung, Ir Kuntadi kemudian dipercaya menjabat pelaksana tugas menggantikan Buyung Azhari dan kemudian didefinitifkan setelah mengikuti lelang jabatan.
Namun, belum genap 3 bulan menjabat sejak 6 April 2017 lalu, Kuntadi justru dicopot dan digantikan oleh Oktaviano,ST,M.Si pada mutasi 7 Juni 2017. Belum jelas alasan pencopotan Kuntadi, namun sumber media ini menyebut hal tersebut terkait perolehan predikat WDP Pemprov dari BPK RI.
Sebelumnya, Kuntadi juga sempat dinilai melecehkan DPRD Provinsi Bengkulu karena sering absen dalam setiap rapat kerja dengan komisi III. Anggota komisi III Edi Sunandar sempat mengkritik pedas ketidakhadiran Kuntadi dalam beberapa kali rapat kerja dengan komisi III. Padahal, menurut Edi, rapat kerja tersebut terkait lemahnya serapan anggaran di OPD Dinas PUPR. “Kemarin kita panggil (juga tidak hadir) kita tunda. Tidak hadir dengan berbagai alasan. Ini juga (sebagai bentuk) pelecehan terhadap lembaga ini (DPRD Provinsi Bengkulu),” kata Edi Sunandar, Senin 6 Maret 2017 lalu.
Selain itu, predikat WDP dari BPK RI atas pengelolaan keuangan Pemprov Bengkulu 2016 disinyalir karena banyaknya temuan BPK RI di Dinas PUPR. Diantara temuan BPK RI adalah kekurangan volume 24 paket pekerjaan jalan dan irigasi sebesar Rp 4,42 miliar, pemeriksaan belanja modal jalan dan jaringan irigasi tahun 2016 yang belum ditindaklanjuti sebesar Rp 2,7 miliar, piutang Pemprov Bengkulu tahun anggaran 2016 yang belum tertagih optimal sebesar Rp5,94 miliar, lalu pengelolaan mess pemda, "view tower", wisma Persada Bung Karno, jembatan muara II dan stasiun kereta api yang belum sesuai ketentuan. (Aj)