Manna – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Manna menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum dengan tema “Mewujudkan Warga Binaan Pemasyarakatan yang Cerdas dan Taat Hukum” pada Rabu (22/10). Kegiatan yang berlangsung di Masjid At-Taubah Rutan Manna ini diikuti oleh Kepala Rutan, jajaran staf pengelolaan, staf pengamanan, staf pelayanan tahanan, CPNS 2024, serta menghadirkan dua orang anggota Kepolisian Resor (Polres) Bengkulu Selatan sebagai narasumber.
Kegiatan diawali dengan pembacaan doa agar pelaksanaan berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi seluruh peserta. Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Manna, Muhamad Nur, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyuluhan hukum merupakan bagian dari upaya pembinaan yang bertujuan membentuk warga binaan yang sadar hukum dan memiliki perilaku positif. “Melalui kegiatan ini, diharapkan para WBP semakin memahami aturan hukum serta mampu menanamkan nilai-nilai moral dan kedisiplinan dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.
Narasumber dari Polres Bengkulu Selatan menyampaikan materi mengenai pentingnya menaati hukum, bahaya pelanggaran hukum bagi individu maupun masyarakat, serta langkah-langkah pencegahan tindak kriminal. Selain itu, dijelaskan pula bagaimana perubahan pola pikir dan sikap dapat menjadi kunci keberhasilan proses reintegrasi sosial setelah menjalani masa pidana. Para peserta terlihat antusias dan aktif mengikuti penjelasan yang diberikan.
Kegiatan juga diisi dengan sesi sharing dan tanya jawab yang berlangsung interaktif. Dalam sesi ini, para WBP diberikan kesempatan untuk bertanya langsung mengenai persoalan hukum yang mereka alami atau ingin pahami lebih dalam. Narasumber dengan sabar menjawab setiap pertanyaan dan memberikan penjelasan yang mudah dipahami, sehingga suasana kegiatan berlangsung hangat dan edukatif.
Melalui kegiatan penyuluhan ini, diharapkan Warga Binaan Pemasyarakatan dapat memahami bahwa ketaatan terhadap hukum merupakan langkah awal dalam memperbaiki diri dan menjadi pribadi yang lebih baik. Kegiatan semacam ini juga menjadi sarana bagi petugas untuk memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum dalam mendukung proses pembinaan di lingkungan Rutan.
Kepala Rutan Kelas IIB Manna, Muhamad Nur, menegaskan bahwa kegiatan penyuluhan hukum akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bagian dari program pembinaan bagi warga binaan. “Kami berkomitmen untuk terus menghadirkan kegiatan edukatif yang membangun kesadaran dan tanggung jawab hukum di kalangan warga binaan, sehingga mereka siap kembali ke masyarakat dengan pribadi yang lebih baik,” tutupnya.