Polres Bengkulu Selatan Amankan Ribuan Pil dan Puluhan Botol Miras

Iptu Welli Wanto Malau S.IK MH

Bengkulu Selatan, Bengkulutoday.com - Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Bengkulu Selatan yang dipimpin langsung oleh Iptu Welli Wanto Malau S.IK MH pada Rabu (8/4/2020) berhasil mengamankan puluhan keping obat-obatan yang termasuk golongan obat keras jenis samcodin dan arkine serta puluhan botol miras milik IJ, warga Kelurahan Ibul.

Dikatakan Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Deddy Nata S.IK melalui Kasat Narkoba Polres Bengkulu Selatan Iptu Welli Wanto Malau S.IK MH, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa IJ tersebut tanpa ada surat ijin resminya telah enjual pil jenis arkine serta samcodin. Kemudian, Tim unit Opsnal melakukan pengeledahan dirumah IJ dan ditemukan pil jenis arkine  golongan ( obat keras ) yang biasa dijual kepada masyarakat dan Anak muda juga pelajar.
                   
"Pil arkine tersebut biasa dikomsumsi anak muda atau pelajar untuk play dan pil tersebut mengandung TRIHEXYPHENIDYL 2 mg yang biasa dikomsumsi oleh orang yang menderita penyakit  gangguan jiwa, untuk sementara orang tersebut sudah diamankan berikut barang bukti di Sat Narkoba Polres Bengkulu Selatan," ujar Kasat Narkoba Iptu Welly Wanto Malau kepada wartawan.

Sambung Kasat Narkoba, IJ pemilik barang tersebut akan dikenakan Undang-Undang Kesehatan lantaran dalam penjualan tersebut membuat orang menjadi tidak sadarkan diri, atau membuat orang menjadi mabuk. Pihaknya juga akan memintai keterangan tim ahli terkait kasus tersebut.

Pewarta: Fongki