Polisi Tangkap 3 Terduga Pelaku Pembunuhan TKP Skip

Polisi saat menangkap salah satu terduga pelaku

Bengkulutoday.com - Polisi menangkap tiga orang terduga pelaku pembunuhan TKP di Jalan Flamboyan Kelurahan Kebun Kenanga Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu, Minggu (18/5/2025) subuh.

Ketiganya ditangkap petugas Tim Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu Polda Bengkulu.

Berdasarkan informasi, peristiwa pembunuhan terjadi lantaran para terduga pelaku dalam kondisi mabuk sesudah minum minuman keras di tempat pesta.

Sepulang dari pesta, ketiganya nongkrong di kawasan Jalan S Parman pada Minggu dini hari. Namun kemudian, pada saat menjelang waktu subuh, melintaslah korban berboncengan dengan rekannya didepan para terduga pelaku sambil melirik.

Karena tidak terima, para terduga pelaku kemudian mengejar korban sehingga korban dan rekannya terjatuh di TKP.

Dalam kondisi terjatuh, para terduga pelaku memukuli korban dan salah satu terduga pelaku menikam dengan senjata tajam.

Korban yang dalam kondisi sekarat akhirnya dibawa oleh warga sekitar ke rumah sakit, namun dinyatakan meninggal dunia.

Polisi yang mendapatkan laporan kejadian langsung bergerak dalam dalam hitungan jam, berhasil menangkap para terduga pelaku, yakni AD (26), RP (14), dan MF (22). Ketiganya merupakan warga Kota Bengkulu.

Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Sudarno melalui Kasat Reskrim AKP Sujud membenarkan pihaknya telah menangkap ketiga terduga pelaku.