Terekam Video, Kantor Lurah Pekan Sabtu Terkunci Saat Warga Datang Urus KTP

Kantor Lurah Pekan Sabtu

BENGKULU – Pelayanan publik di Kantor Lurah Pekan Sabtu, Kota Bengkulu menuai sorotan. Pada Kamis (5/2/2026) sekitar pukul 14.00 WIB, kantor lurah terpantau tutup dan tanpa aktivitas, meski masih dalam jam kerja resmi.

Warga yang datang untuk mengurus administrasi, termasuk perubahan data Kartu Tanda Penduduk (KTP), terpaksa pulang dengan tangan kosong.

Dalam sebuah video yang beredar, terlihat dua orang warga menunggu di depan kantor yang terkunci, namun tidak satu pun pegawai berada di lokasi. Salah seorang warga berinisial An, warga Kelurahan Pekan Sabtu, mengeluhkan buruknya pelayanan tersebut.

“Sudah jauh-jauh datang, masih jam kerja, tapi kantor kosong. Kami mau urus KTP, tidak ada satu pun pegawai. Pintunya malah digembok,” keluh An.

Menurutnya, kondisi ini sangat merugikan masyarakat, terutama bagi warga yang membutuhkan pelayanan cepat untuk kepentingan administrasi.

“Kami tunggu sampai sore jam 3, tapi tetap tidak ada yang datang. Akhirnya pulang. ,” tambahnya.

Menurut An, saat di lokasi menunjukkan pintu utama kantor dalam keadaan terkunci. Tidak terlihat aktivitas pelayanan, sementara beberapa kendaraan terparkir di halaman kantor tanpa ada petugas di dalam ruangan.

Sementara itu, Lurah Pekan Sabtu, Parkon Arion, S.Ap saat dikonfirmasi membenarkan saat jam 1 siang itu terdapat kegiatan turnamen bola voli.

“Memang ada turnamen bola voli. Saya juga membuka acara itu siang hari,” ujarnya.

Parkon menegaskan bahwa secara aturan, kantor lurah tetap bekerja hingga sore hari.

“Kantor tetap kerja sampai sore. Mungkin pegawai lagi makan. Mobil juga masih ada di depan jam satu siang itu,” tambahnya.

Namun, pernyataan tersebut berbanding terbalik dengan kondisi di lapangan yang menunjukkan kantor dalam keadaan kosong dan terkunci selama berjam-jam.

Warga menilai, alasan kegiatan internal tidak bisa dijadikan pembenaran jika mengorbankan hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan.

Terlebih, tidak adanya informasi resmi terkait perubahan jam pelayanan dinilai sebagai bentuk kelalaian.

“Kalau memang ada kegiatan, seharusnya diumumkan. Jangan sampai warga datang sia-sia,” ujar salah satu warga lainnya.