Arga Makmur - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Arga Makmur Kanwil Kemenkumham Bengkulu mengikuti rapat persiapan pelaksanaan monitoring dan evaluasi rencana kerja tahunan reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM triwulan IV tahun 2023 yang diselenggarakan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu pada Senin ( 13/11/2023 ) pagi secara virtual.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari rapat persiapan yang telah dilaksanakan Jumat lalu oleh Sekretariat Jenderal Kemenkumham. Acara yang dimulai pukul 10.00 WIB ini diikuti langsung Kalapas Arga Makmur, Irwan bersama seluruh anggota Tim Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani Lapas Arga Makmur.
Pada rapat tersebut disampaikan hasil Monev RKT RB Triwulan I-III dan Mekanisme Monev RKT RB Triwulan IV. Diketahui sebelumnya pelaksanaan Reformasi Birokrasi dilingkungan Kementerian Hukum dan HAM berdasarkan pada Permenpan RB Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Permenpan RB Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Tahun 2020-2024. Selanjutnya berdasarkan pada Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-13.OT.03.01 Tahun 2023 tentang Road Map Kementrian Hukum dan HAM Tahun 2020-2024.
Setelah rapat virtual, Kalapas mengharapkan kepada seluruh Tim Pokja untuk tetap semangat dan mengevaluasi kembali setiap data dukung yang diperlukan untuk memenuhi hasil monitoring dan evaluasi yang telah dilakukan. Saya harap semua dapat berkolaborasi untuk memenuhi data dukung yang diperlukan, tetap semangat, kerja keras, ikhlas dan tuntas, ujar Irwan singkat.
Dilanjutkannya, sesuaikan dengan timeline pelaksanaan yang sudah ditetapkan dalam pemenuhan data dukung yang diperlukan, beli perlu Lembur, ucap Kalapas tegas