Pemkot Soroti Usaha Pijat di Mega Mall, Setor Pajak Hiburan Pertahun Rp1 Juta

Kepala Bapenda Pemerintah Kota Bengkulu

Bengkulutoday.com, Kota Bengkulu - Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu Soroti Usaha Pijat di Mega Mall, Setor Pajak Rp 1 Juta per Tahun, Pemerintah Kota Bengkulu menyoroti aktivitas usaha pijat yang beroperasi di Mega Mall Bengkulu, khususnya terkait kewajiban pajak hiburan. 

Sorotan ini disampaikan langsung oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) sebagai bagian dari pengawasan terhadap kepatuhan pajak sektor hiburan di pusat perbelanjaan terbesar di kota tersebut.

Kepala Bapenda Kota Bengkulu, Nurlia Dewi, menyebut salah satu usaha yang menjadi perhatian adalah Octopus SPA. Menurutnya, usaha pijat tersebut telah terdaftar dan masuk dalam kategori objek pajak hiburan

"Untuk pajak pijat Octopus, setahu saya taat bayar. Setorannya sekitar Rp1 juta per tahun dan masuk pajak hiburan,” ujarnya.

Meski dinilai patuh secara administrasi, Pemkot Bengkulu belum berhenti pada pencatatan semata. Bapenda memastikan tetap melakukan pemantauan lanjutan terhadap besaran pemasukan usaha pijat tersebut agar perhitungan pajak benar-benar mencerminkan omzet yang sebenarnya. 

“Kami pastikan taat bayar, tapi tetap kami pantau berapa pemasukan terbarunya per tahun,” kata Nurlia.

Selain yang beroperasi di mal, Pemkot juga memperluas pengawasan ke usaha pijat di luar pusat perbelanjaan, termasuk pijat rumahan yang memasang plang dan melayani transaksi terbuka. 

Menurut Nurlia, seluruh usaha pijat yang memenuhi unsur kegiatan usaha wajib menjadi objek pajak daerah. 

“Kalau ada transaksi, alat usaha lengkap, dan terbuka untuk umum, maka itu wajib pajak,” tegasnya.

Dalam penelusuran di lapangan, tarif layanan pijat di pusat perbelanjaan tersebut tergolong tinggi. Harga layanan bervariasi, mulai dari Rp400 ribu hingga Rp1 juta per sesi, tergantung jenis layanan. Dengan tarif sebesar itu, Pemkot menilai pengawasan pajak perlu dilakukan secara ketat agar kontribusi ke pendapatan daerah sejalan dengan potensi usaha yang dijalankan.