Pasca OTT, Polisi Geledah dan Sita Dokumen di Kantor Disdikbud Bengkulu Utara

Petugas melakukan penggeledahan

Bengkulu Utara, Bengkulutoday.com - Usai operasi tangkap tangan pekan lalu, petugas dari Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu, melakukan pengeledahan di ruang Kepala Dinas Pendidikan Bengkulu Utara, sekira Pukul 11.30 WIB, pada Rabu (17/11/2022). 

Didampingi personel Unit Tipidkor Satreskrim Polres Bengkulu Utara, petugas mengeledah sejumlah ruangan di Kantor Dinas Pendidikan setempat.

Selain mengamankan sejumlah berkas dari ruangan Bidang Sekolah Dasar, petugas mengamankan sejumlah dokumen dari ruang Kepala Dinas Pendidikan Bengkulu Utara, Kardo Manurung.

Beberapa dokumen kantor diperiksa oleh petugas, bahkan diantaranya ada yang dibawa, guna keperluan penyidikan.

Penggeledahan ini dilakukan pasca oknum Kepala Dinas Pendidikan Bengkulu Utara, Kardo Manurung, beserta Oknum Seksi Kelembagaan dan Sarpras Bidang SD Syeffri Andis Sagala, terjaring OTT oleh Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Bengkulu, pada Jumat 11 November lalu. Kedua oknum tersebut saat ini telah berstatus tersangka.

Hingga berita ini terbitkan, polisi belum memberikan keterangan resmi.