Ormas Demo di Mapolres

Demo di depan Mapolres Kaur

Kaur, Bengkulutoday.com - Puluhan massa dari Ormas Aktivis Bengkulu Rafflesia (ABR) menggelar aksi demo di depan Mapolres Kaur, Kamis (26/12/2019). Aksi demo ormas tersebut, terkait desakan agar Polres Kaur memberikan kepastian hukum atas kasus dugaan ilegal loging dan dugaan aktivitas tambak udang ilegal di Kaur.

Dalam orasinya, dijelaskan bahwa kasus ilegal loging dan tambak udang diduga ilegal diduga terjadi diskriminasi hukum oleh Polres Kaur dalam penanganannya.

"Polres Kaur telah melakukan tebang pilih untuk menegakan hukum dan telah melakukan diskriminasi hukum, kami disini juga menanyakan soal kepastian hukum tambak udang yang berada di daerah Kaur yang tidak memiliki izin begitu pun sudah ada izin tapi masih membuang limbah sembarangan," kata Rozi, orator aksi.

Menjawab tudingan tersebut, Kapolres Kaur AKBP Arief Hidayat, S.IK melalui Kasat Reskrim Polres Kaur Iptu Ahmad Khairuman, SE, M.Si menyampaikan, bahwa tuntutan dari pihak pendemo telah dijelaskan.

Ahmad mengatakan, ada 3 poin tuntutan pendemo, yakni soal tambak udang, pasir besi dan kayu. 

"Tuntutan yang berunjuk rasa ada 3 hal, yaitu perihal ambak udang, pasir besi, dan kayu, untuk tambak udang saat ini mereka sedang melengkapi perijinan, dan itu semua sudah kami lakukan penyelidikan,” kata Kasat Reskrim Polres Kaur usai berdiskusi bersama pengunjuk rasa.

Ditambahkan Kasat Reskrim lagi, untuk usaha Pasir Besi dan CV Marantika selaku pengusaha kayu memiliki kelengkapan izin. Semua pengusaha ini turut menyumbangkan pajak kepada negara. (Fad)