Bengkulutoday.com - Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Bengkulu kembali melaksanakan razia rutin kamar hunian sebagai langkah preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas, Kamis (8/1).
Razia dipimpin langsung Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Melli Kurniati bersama Tim Razia, jajaran pengamanan, serta peserta magang.
Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh pada Kamar 5 dan 6 Blok Rafflesia. Petugas melakukan pengecekan terhadap lipatan pakaian, rak penyimpanan, hingga celah-celah kecil yang berpotensi digunakan sebagai tempat penyembunyian barang terlarang.
Kegiatan razia ini merupakan bagian dari implementasi 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andriyanto, khususnya dalam upaya peningkatan keamanan dan ketertiban di dalam lembaga pemasyarakatan.
Dari hasil penggeledahan, petugas tidak menemukan barang berbahaya. Namun demikian, masih ditemukan beberapa barang yang melanggar ketentuan dan selanjutnya diamankan untuk dilakukan pendataan serta penanganan sesuai prosedur yang berlaku.
Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu, Suci Winarsih, menyampaikan bahwa kegiatan razia rutin ini merupakan komitmen jajaran lapas dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif.
Ia juga menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari penguatan pengawasan dan pembinaan warga binaan.