Mutasi Rohidin Mersyah, 15 Menit Mengganti 4 Pejabat

Plt Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
Plt Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah

Bengkulutoday.com - Mutasi pejabat dilingkungan Pemda Provinsi Bengkulu oleh Plt Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah pada Rabu (2/8/2017) lalu masih menyisakan polemik. 

Selain dinilai melanggar etika politik, Rohidin juga diduga melanggar aturan terkait kewenangannya. Ketua Pokja Advokasi LSM LIPUTAN Goang Ginaldi mengatakan berdasarkan PP Nomor 49 tahun 2008, pejabat pelaksana tugas dilarang melakukan mutasi pegawai. "PP tersebut belum dirubah," katanya, Senin (7/8/2017).

Dalam PP tersebut, selain dilarang melakukan mutasi pegawai, pelaksana tugas juga dilarang membatalkan perijinan yang telah dikeluarkan pejabat sebelumnya dan/atau mengeluarkan perizinan yang bertentangan dengan yang dikeluarkan pejabat sebelumnya, membuat kebijakan tentang pemekaran daerah yang bertentangan dengan kebijakan pejabat sebelumnya, dan membuat kebijakan yang bertentangan dengan kebijakan penyelenggaraan pemerintahan dan program pembangunan pejabat sebelumnya. 

Dilansir dari harian Bengkulu Ekspres edisi 4 Agustus 2017, mutasi oleh Plt Gubernur Bengkulu tersebut hanya berlangsung selama 15 menit, yakni sekitar pukul 08.00 WIB, 4 pejabat Plt lama dan pejabat baru dikumpulkan di ruang wakil gubernur.

Dalam pesannya, Plt gubernur meminta mereka kerja yang bagus dan iklas. "Jangan ada yang main-main dengan jabatan," kata Rohidin.

Masih dikutip dari Bengkulu Ekspres, pergantian Plt lama dengan pejabat Plt baru tersebut sebagai bentuk penyesuaian. Sebab menurutnya selama ini satu orang pejabat Plt berada di dua OPD. Hal tersebut dinilainya membuat Plt tidak fokus pada kinerja. "Kalau satu orang berada di dua OPD nanti tidak fokus, jadi kalau dua jabatan di satu OPD lebih fokus," paparnya.

Diantara pejabat yang diganti yakni :

  1. Plt Asisten I Drs Ali Sadikin, M.Si diganti oleh Hamka Sabri, 
  2. Plt Kadis Tahanan Pangan dan Holtikultura Ir Hj Rosnaini diganti Ir Rosmawati
  3. Plt Kepala Bappeda Anzori Tawakal diganti oleh Noni Yuleti 
  4. Plt Kadisnakertrans Dr Soemarno,M.Pd diganti oleh Nurul Insani

(Rori Oktriyansah)

NID Old
2965