Modus Jualan Es Krim Keliling, Tim Elang Jupi Berhasil Amankan Pelaku Curanmor

Modus Berjualan Es Krim Keliling, Tim Elang Jupi Berhasil Amankan Pelaku Curanmor

Bengkulutoday.com - Polres Kepahiang melalui Tim Elang Jupi Sat Reskrim berhasil menangkap pelaku Curanmor di Desa Pematang Donok pada 23 Januari kemarin dengan modus berjualan es krim keliling. 

Pelaku yang bernama Sodikin 40 tahun warga Kelurahan Dusun Kepahiang ini diketahui bekerja sebagai penjual es krim keliling sekaligus melakukan pengintaian, pelaku juga diketahui seorang residivis dengan kasus yang sama beberapa tahun lalu. 

Kapolres Kepahiang AKBP Eko Munaryanto S.Ik menyampaikan dalam konferensi pers di depan kantor sat reskrim pihaknya menerima laporan dari Joni Saputra warga Desa Pematang Donok yang telah kehilangan sepeda motor dengan nomor polisi BD 3870 GF pada hari selasa sekitar pukul 14.00 Wib. 

"Dari laporan yang kami terima, korban bersama anak dan istri sedang pergi ke kebun dan memarkirkan motornya dipinggir jalan, ketika keluar dari kebun sekitar pukul 14.00 ia mendapati motornya telah hilang," sampai Kapolres, Rabu (24/01/2024). 

Lebih lanjut Kapolres menyampaikan setelah mendapati laporan tersebut, tim buser elang jupi Polres Kepahiang langsung bergerak ke lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan dan melakukan pengejaran terhadap pelaku curanmor tersebut. 

"Sebelumnya korban telah melakukan pengecekan CCTV milik Kades Pematang Donok dan didapati ciri-ciri orang yang dicurigai sebagai pelaku pencurian sepeda motor tersebut," ujar Kapolres. 

Menurut penjelasan dari Kasat reskrim Polres Kepahiang AKP Doni Juniansyah, setelah pihaknya mendapati ciri-ciri dan identitas dari pelaku mereka langsung melakukan proses penangkapan terhadap pelaku di kediamannya yang terletak di Kelurahan Dusun Kepahiang dan didapati juga beberapa barang bukti. 

"Pada proses penangkapan pelaku mencoba untuk melarikan diri dan terpaksa kita lumpuhkan dengan timah panas di kaki bagian kiri, barang bukti juga didapati di rumah pelaku seperti beberapa motor termasuk milik pelapor dan dan kunci T," sampai Kasat. 

Dari hasil wawancara terhadap pelaku ia beraksi pada siang hari dan untuk titik pencurian sudah ada 8 lokasi dengan modus berjualan es krim keliling dan melakukan pengintaian untuk sepeda motor yang ia curi dijual ke daerah Palak Curup, jelas pelaku. (My)