Masuk Rumah Warga Embat Hp, Beras dan Laptop, Warga Kota Manna Diringkus Tim Totaichi

Tersangka

Bengkulu Selatan, Bengkulutoday.com - Seorang pria berinisial He (40), warga Jalan Letnan Sulik Kelurahan Padang Kapuk Kecamatan Kota Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan, dipastikan merayakan Idulfitri di dalam sel penjara. Pasalnya, pria juga yang residivis ini, ditangkap petugas Tim Totaichi Satreskrim Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu, atas dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat).

Kapolres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu AKBP Florentus Situngkir melalui Kasi Humas AKP Sarmadi menerangkan, tersangka ditangkap petugas pada Selasa (2/4/2024) dini hari dikediamannya.

Pria ini dibekuk lantaran mencuri handphone (HP) milik korban Mahmud Julianto (34) warga Kota Bengkulu yang sedang berdomisili di jalan Letnan Sulik kelurahan Padang Kapuk, Kota Manna Kabupaten Bengkulu Selatan.

Tidak hanya itu, saat kejadian, laptop korban dan juga beras kakak korban juga hilang. 

Adapun kejadiannya, pada Kamis 21 Maret 2024 sekira Pukul 02.30 WIB. Saat itu korban terbangun dari tidurnya di karenakan ada suara ribut dari dapur rumahnya. 

Kemudian korban mengecek ke dapur ternyata ada kakaknya. Kemudian korban bertanya apa yang menjadi penyebab ribut-ribut tersebut.

Kemudian, kakaknya mengatakan bahwa beras miliknya telah hilang, Kemudian korban juga langsung mengecek kamarnya dan melihat laptop dan handphone milik nya sudah tidak ada lagi.

Atas kejadian tersebut, korban melaporkannya kepada pihak kepolisian guna penyelidikan lebih lanjut. 

Setelah diselidiki diduga He adalah terduga pelakunya dan akhirnya Selasa dini hari He dibekuk saat sedang berada di rumahnya. 

"Saat ini terduga pelaku sedang menjalani pemeriksaan dan sudah kita lakukan penahanan di Rutan Polres Bengkulu Selatan," terang Kasi Humas.