Problem Solving Kasus Penganiayaan KDRT Berakhir Damai

Problem Solving Kasus Penganiayaan KDRT Berakhir Damai

Bengkulu, Bengkulutoday.com - Pada hari Senin (08/01/2024) Polsek Gading Cempaka Polresta Bengkulu Polda Bengkulu, melaksanakan kegiatan problem solving perkara dugaan tindak pidana penganiayaan dalam keluarga (KDRT). Kegiatan ini dilakukan di Aula Polsek Gading Cempaka Kota Bengkulu.

Kegiatan ini dihadiri oleh kedua belah pihak, yaitu korban, Lusi Herliana (31), dan pelaku, Sadam Husen (35). Selain itu, turut hadir Bhabinkamtibmas Aiptu Mibastian
dan Aipda Alek pujianto S.H. 

Dari hasil pemeriksaan, dan setelah mendengar pernyataan dari masing-masing kedua belah pihak maka mediasi perdamaian berhasil dilaksanakan dan berjalan Aman lancar dengan hasil permasalahan selesai secara Kekeluargaan, Kedua belah pihak sepakat berdamai,telah saling memaafkan. Dan Poin-Poin Hasil Berdamaian Tertuang di dalam Surat Perdamaian.

"Kedua belah pihak kemudian saling memaafkan. Pelaku juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi," ungkap personel Aiptu Mibastian.

Kegiatan problem solving ini berlangsung dalam keadaan aman dan baik. Kedua belah pihak bersedia untuk menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan.