Lapas Curup Gandeng LBH Rejang Lebong, Perkuat Akses Bantuan Hukum bagi Warga Binaan

lapas

Curup – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Curup melaksanakan kegiatan pembaruan banner layanan bantuan hukum sekaligus penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Rejang Lebong, Rabu (22/07/2026). Kegiatan ini berlangsung di ruang Kepala Lapas Kelas IIA Curup dan dihadiri langsung oleh Kepala Lapas Curup, Untung Cahyo Sidharto, bersama jajaran serta pihak LBH Rejang Lebong.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan bantuan hukum bagi tahanan dan narapidana di Lapas Curup. Hadir dalam kegiatan ini Direktur LBH Rejang Lebong beserta pengurus, serta Kasubsi Registrasi Lapas Curup yang turut mendampingi jalannya kegiatan.

Pembaruan banner layanan bantuan hukum dilakukan sebagai bentuk penyempurnaan media informasi bagi warga binaan terkait hak mereka dalam memperoleh pendampingan hukum. Sementara itu, penandatanganan perjanjian kerja sama menjadi langkah konkret dalam memperkuat sinergi antara Lapas Curup dan LBH Rejang Lebong dalam penyelenggaraan layanan bantuan hukum yang profesional dan berkelanjutan.

Kepala Lapas Curup, Untung Cahyo Sidharto, menyampaikan bahwa kerja sama ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi warga binaan, khususnya dalam memastikan terpenuhinya hak-hak hukum mereka.

“Melalui kerja sama ini, kami berkomitmen untuk memberikan akses bantuan hukum yang optimal bagi warga binaan, sehingga mereka mendapatkan pendampingan yang layak dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Kalapas.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif. Ke depan, Lapas Curup akan terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak guna meningkatkan kualitas pelayanan, khususnya dalam bidang pembinaan dan perlindungan hak warga binaan