Kemenkumham Bengkulu Gelar Rakor Perkuat Pengawasan Orang Asing

Kepala Kemenkumham Bengkulu Erfan SH MH

Sinergitas Timpora Dalam Masa Pemulihan Ekonomi Nasional

BENGKULU, BENGKULUTODAY.COM - Divisi Keimigrasian Kemenkumham Provinsi Bengkulu menggelar Rakor Perkuat Pengawasan Orang Asing Selasa (29/3) di Hotel Madelin. Dalam kegiatan itu, bertema sinergitas timpora dalam masa pemulihan ekonomi nasional (PEN). 

Kakanwil Kemenkumham Bengkulu Erfan SH mengatakan, dalam melaksanakan  pengawasan orang asing perlu didukungnya timpora atau tim pengawasan orang asing yang terdiri dari seluruh instansi dan pemerintah daerah setempat. 

 "Ini rapat kordinasi tim pengawasan orang asing agar mengetahui keberadaan orang asing yang ada di Bengkulu ini. Hal ini dilaksanakan karena UPT hanya satu, di Kantor Imigrasi Bengkulu. Sehingga harus memaksimalkan kinerja,  petugas imigrasi juga terbatas oleh karena itu dibentuk rakor timpora ini," ujarnya didampingi Kepala Divisi Keimigrasi Kemenkumham Bengkulu Ganda Samosir, SH MH dan Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Poltak M Simanjutak. 
 
 "Mudah mudahan dengan rapat ini, masing masing stakholder dapat menjalankan tugas dan fungsinya yang nanti diperolehnya informasi deteksi dini terkait orang asing  yang ada di Bengkulu," sambungnya.  
 
Kepala Divisi Keimgrasian Kemenkumham Bengkulu Ganda Samosir, SH MH mengatakan. Jajarannya juga terus mendorong pemulihan ekonomi nasional, terutama saat ini beberapa orang asing sudah diperbolehkan masuk ke indonesia namun dengan ditempat pemeriksaan tertentu. Seperti Orang asing yang ingin berkunjung ditempat wisata.  

"Saat ini Direktorat Imigrasi sudah mengizinkan orang asing masuk ke indonesia, seperti para wisatawan. namun dalam pengawasan dan ditempat pemeriksaan tertentu seperti di Kota Bali, Bintan, Batam dan Tanjung Pinang ini dalam mendorong pemulihan ekonomi nasional. Untuk kendala, sebenarnya tidak terlalu susah namun kita bersama anggota tim pora terus melakukan pengawasan mereka ini," tambahnya. 

Dibentuknya timpora ini, Ganda berharap dapat meningkatkan pengawasan orang asing di Bengkulu. Dimana terhitung saat ini, terdata sudah ada sebanyak 272 orang asing di Bengkulu.  

"Dari target kita disini, orang asing itu harus sesuai peruntukan nya seperti  datang memakai visa untuk berkerja hanya  berkerja dan kunjungan hanya kunjungan saja. Tetapi peran timpora ini kita kembalikan tugas dan fungsi masing masing karena imigrasi tidak bisa berkerja sendiri. Dengan adanya kedatang orang asing ke daerah ini, maka seluruh timpora mempunyai wewenang untuk pengawasan nya masing masing," sampainya. (****)