Kapolsek Kaur Utara beserta Bhabinkamtibmas Sosialisasi Sadar Hukum

Kegiatan Sosialisasi Sadar Hukum Polsek Kaur
Kegiatan Sosialisasi Sadar Hukum Polsek Kaur

Bengkulutoday.com - Bertempat di Balai Desa Pancur Negara Kecamatan Kaur Utara, Kapolsek Kaur Utara Ipda Tomson Sembiring sosialisasi sadar hukum kepada masyarakat setempat, Kamis (13/12/2018).

Tak sendiri, Kapolsek Kaur Utara didampingi Kanit Sabhara Bripka Oktadin Wilyanto, Kanit Binmas Brigpol Yogi Satrianto dan anggota Bhabinkamtibmas Aipda Edi Rustanto, Bripka B Van Hotendan Brigpol M Hedi Juliadi.

Kapolsek Kaur Utara Ipda Tomson Sembiring sekaligus pemaparan sosialisi sadar hukum menjelaskan tugas dan tanggung jawab kepala Desa, Perangkat Desa seperti TPK dan BPD dalam penggunaan Dana Desa “BUMDES (Badan Usaha Milik Desa) dapat membuka peluang usaha masyarakat untuk mensejahterakan masyarakat Desa,” jelasnya.

Ditambahkannya, pada zaman sekarang kenakalan remaja seperti perdagangan manusia dibawah umur, sebagai pekerja sex, pencurian yang dilakukan oleh anak dibawah umur.“Kepada para orang tua untuk mengawasi pergaulan dan tingkah laku anaknya baik diluar maupun didalam rumah,” imbuhnya.

kepada masyarakat untuk aktif dalam membantu pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban apabila ada pengendar atau penjual narkoba pihak polsek akan memberikan hadiah kepada masyarakat yang membantu memberikan informasi ke pihak kepolisian.

Sementara itu Kanit Binmas Polsek Kaur Utara Brigpol Yogi Satrianto dan anggota Bhabinkamtibmas Aipda Edi Rustanto juga berkesempatan memberikan materi mengenai Undang Undang ITE dan Undang Undang penyebaran Isu Hoax dan ujaran kebencian serta pencemaran nama baik jadilah pengguna media sosial yang baik, Undang Undang Pemilu serta tahapan pelaksanaan Pemilu tahun 2019, dan menjelaskan kegunaan posko 3 Pilar antara Kepala Desa, Bhabinkamtibmas dan Babinsa dalam penyelesaian masalah secara kekeluargaan. [Rls]

NID Old
7667