Kapolres Rejang Lebong Imbau Masyarakat Gunakan Mekanisme yang Berlaku

Kapolres Rejang Lebong lakukan pemantauan pleno PPK di Kantor Camat Curup Tengah
Kapolres Rejang Lebong lakukan pemantauan pleno PPK di Kantor Camat Curup Tengah

Bengkulutoday.com - Kapolres Rejang Lebong, AKBP Jeki Rahmat Mustika SIK didampingi Dandim 0409/Rejang Lebong Letkol Kav Budi Wirman S.Sos saat melakukan pemantauan pleno PPK di Kantor Camat Curup Tengah menjelaskan dalam mengamankan pelaksanaan pleno ditingkat PPK setidaknya 10 sampai 12 personil gabungan yang diturunkan untuk mengamankan pelaksanaan pleno. 

“Dalam pelaksanaan pleno ini, kita telah menyiagakan sebanyak 10 sampai 12 personil gabungan mulai dari pihak Polri, TNI dan Linmas,” sampai AKBP Jeki Rahmat Mustika.

Lebih lanjut Kapolres menjelaskan, seiring dengan masuknya tahapan pelaksanaan Pemilu ke pleno tingkat PPK, maka menurutnya saat ini pengamanan yang mereka lakukan fokus dalam pelaksanaan pleno ditingkat PPK. Karena menurutnya pelaksanaan pleno PPK harus benar-benar mereka amankan karena jangan sampai ada pihak yang dirugikan dalam pelaksanaan pleno PPK ini sendiri. 

“Tahapan pengamanan kita masih panjang, abis ini ada pleno ditingkat kabupaten, kemudian sampai pengiriman logistik ke KPU Proivinsi akan kita kawal, setelah itu pengamanan akan terus kita laksanakan hingga pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih nantinya,” tegas Kapolres.

Terkait dengan hasil pemantauan yang mereka lakukan, Kapolres mengaku hingga kemarin tidak ada hal-hal yang menonjol yang terjadi Kabupaten Rejang Lebong selama pelaksanaan pemilu, ia berharap hal-hal menonjol tersebut tidak terjadi di Rejang Lebong sehingga Kamtibmas di Rejang Lebong tertap terjaga dengan aman dan kondusif.

Oleh karena, Kapolres mengimbau kepada para peserta pemilu termasuk para Caleg yang tidak puas dengan hasil atau dalam pelaksanaan Pemilu untuk menyampaikan keberatan mereka sesuai dengan mekanisme yang berlaku, jangan sampai peserta atau Caleg yang tidak puas melakukan kegiatan kontraduktis yang justru nantinya merugikan masyarakat.

“Saya mengimbau kepada Caleg yang tidak puas untuk menyampaikan sesuai dengan mekanisme yang berlaku sesuai hukum jangan sampai melakukan kegiatan kontraduktif yang nantinya justru merugikan masyarakat,” pesan Kapolres.

SUMBER: Tribratanewsbengkulu.com

NID Old
9708