Bengkulu, 20 September 2025 – Kepala Pengamanan Rutan Bengkulu, Ahmad Gunawan, menegaskan pentingnya akses bantuan hukum bagi warga binaan sebagai bagian dari upaya pembinaan yang menyeluruh. Hal ini ia sampaikan dalam rangka kerja sama antara Rutan Bengkulu dan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Universitas Muhammadiyah Bengkulu (LKBH UMB) yang menghadirkan layanan bantuan serta konsultasi hukum gratis bagi seluruh warga binaan.
Ahmad menilai, kehadiran layanan ini sangat membantu warga binaan yang sebelumnya kesulitan bahkan tidak memiliki akses hukum untuk membela diri. Melalui fasilitas ini, warga binaan dapat memperoleh pendampingan, penyusunan surat-surat hukum, hingga konsultasi langsung terkait kasus yang mereka hadapi, baik pidana maupun perdata.
“Kami sangat mengapresiasi kerja sama dengan LKBH UMB ini. Kehadiran mereka di tengah warga binaan memberikan harapan baru, sekaligus membantu kami dalam memberikan pembinaan yang lebih komprehensif,” ujar Ahmad Gunawan.
Ia menambahkan, transparansi dan akses keadilan merupakan bagian penting dari sistem pemasyarakatan. Dengan adanya layanan hukum gratis ini, warga binaan tidak hanya terbantu secara praktis, tetapi juga mendapatkan pengetahuan hukum yang dapat mereka manfaatkan saat kembali ke masyarakat.
Selain pendampingan langsung, program ini juga mencakup penyuluhan hukum mengenai hak-hak tahanan, mekanisme hukum, serta dasar-dasar hukum pidana. Ahmad menekankan, langkah tersebut diharapkan dapat memotivasi warga binaan untuk lebih siap menghadapi proses hukum dan memperbaiki diri selama masa pidana.
“Transparansi hukum akan mendorong warga binaan memahami bahwa setiap langkah yang mereka ambil memiliki dasar dan konsekuensi. Dengan bekal ini, mereka bisa lebih percaya diri menjalani proses hukum sekaligus lebih siap saat kembali ke masyarakat,” jelasnya.
Ahmad juga memastikan kerja sama antara Rutan Bengkulu dan LKBH UMB ini akan terus diperkuat. Harapannya, layanan ini tidak hanya meringankan beban warga binaan, tetapi juga menjadi sarana pembinaan hukum yang berkelanjutan.