Kasus Dugaan Korupsi Tambang Batubara di Bengkulu Ditaksir Rp 300 Miliar, Ini Rinciannya

Kejaksaan Tinggi Bengkulu Menyita Aset Tambang Bara PT RSM di Bengkulu Tengah

Bengkulu, Bengkulutoday.com - Tim Kejaksaan tinggi Bengkulu di Back Up Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah melakukan penyitaan terhadap aset milik PT Ratu Samban Mining (RSM) di Kabupaten Bengkulu Tengah, Minggu (6/7/2025). 

Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Danang Prasetyo mengatakan, Penyitaan sesuai dengan penetapan ketua Pengadilan Negeri (PN) Arga Makmur dan surat perintah penyitaan dari Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu. 

"Kita kembali melakukan upaya hukum, penyitaan dua lahan Tambang yang berada di Desa Sakayun Kecamatan Bang Haji dan Stockpile Batubara di Desa Lubuk Resam Bengkulu Tengah, " kata Danang Prasetyo.

Kasidik Danang, belum menjelaskan secara detail ada duggan yang melawan hukum yang dilakukan PT. RSM. Tetapi di sana ada dugaan perbuatan melawan hukum dan menyalahgunakan kewenangan.

"Indikasinya ada perbuatan melawan hukum dan menyalahgunakan kewenangan. Kerugian negara akibat aktivitas tambang yang diduga ilegal ini mencapai sekitar Rp 300 miliar, terutama akibat kerusakan lingkungan yang ditimbulkan.

Dijelaskan Danang, Dampak Aktivitas pertambangan PT RSM diduga dilakukan di luar izin yang dimiliki dan masuk ke kawasan hutan lindung tanpa persetujuan yang sah.

"Untuk detailnya, Nanti kita akan sampaikan, " jelasnya. 

Dilansir berita sebelumnya, Kejati Bengkulu memeriksa dan menggeledah dua perusahaan pertambangan batubara di Kabupaten Bengkulu Tengah PT. Ratu Samban Mining (RMS) dan PT. Tunas Bara Jaya (TBJ). 

Tim penyidik juga telah melakukan penggeledahan di kantor PT RSM dan PT Tunas Bara Jaya. Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan ratusan dokumen fisik dan elektronik yang berkaitan dengan Izin Usaha Pertambangan (IUP) kedua perusahaan.

Selain itu, Kejaksaan juga telah memeriksa saksi Bebby Hussy, Komisaris PT Tunas Bara Jaya, dan Julius Shoh, Direktur PT Tunas Bara Jaya.

Untuk lebih mendalami, Penyidikan masih terus berjalan. Sejumlah pihak, termasuk Komisaris PT Tunas Bara Jaya, Bebby Hussy, dan Direktur PT Tunas Bara Jaya, Julius Soh, telah dimintai keterangan. Namun hingga kini, Kejati Bengkulu belum mengumumkan siapa yang akan ditetapkan sebagai tersangka.