Simpan Sabu, ASN Bengkulu Utara Ditangkap Polisi

Tiga tersangka penyalahgunaan Narkoba dibekuk Polisi
Tiga tersangka penyalahgunaan Narkoba dibekuk Polisi

Bengkulu utara, Bengkulutoday.com - TS (31 tahun) seorang ASN di Bengkulu Utara warga Argamakmur bersama rekannya DH (28 tahun) dibekuk Polisi karena kedapatan memiliki Narkoba jenis Sabu seberat 0,41 gram. Selain Sabu, dari keduanya Polisi juga menyita alat hisab Sabu. 

Dari keterangan Polisi, keduanya ditangkap di Jalan MS Batubara Kelurahan Purwodadi Kota Argamakmur pekan lalu. Dari hasil pengembangan, Polisi kemudian menangkap satu lagi tersangka inisial BS (31 tahun) warga Desa Durian Daun Kecamatan Lais Bengkulu Utara di lokasi berbeda dengan barang bukti 7 paket jenis Sabu seberat 1,13 gram dengan nilai sekitar Rp 5 juta.

Saat berusaha mengamankan barang bukti dari BS, Polisi sempat kesulitan karena barang bukti disembunyikan oleh tersangka di ikat pinggang, kotak sampah, kipas angin dan dalam lipatan celana. 

Kapolres Bengkulu Utara AKBP Arifaldi melalui Kasat Narkoba Iptu Agus Noerman didampingi KBO Ipda Didik Mujiyanto dalam konferensi pers pada Rabu (25/7/2018) mengatakan, para tersangka sudah lama menjadi target Polisi. "Kita sudah lama mengincar para tersangka, begitu mendapat informasi langsung kita lakukan penangkapan," kata Agus Noerman.

Pelaku diduga merupakan jaringan Narkoba nasional dan Polisi masih mengembangkan jaringan para pelaku. [Am]

NID Old
5355