Bengkulutoday.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi Bengkulu menyebutkan implementasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Terpusat memudahkan pengurusan perpindahan administrasi kependudukan.
Kepala Dinas Dukcapil Provinsi Bengkulu Diah Irianti melalui Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) dan Pemanfaatan Data, Taslim Asri mengatakan, SIAK Terpusat memudahkan penduduk yang akan mengurus perpindahan Adminduk baik antar provinsi maupun antar kabupaten.
Pasalnya, SIAK Terpusat memungkinkan pelayanan adminduk di berbagai daerah, bahkan di luar negeri dapat diintegrasikan. Dengan demikian, masyarakat dapat mengurus dokumen Adminduk di mana pun dan kapan pun.
“Ini tentu memudahkan dan pas di era teknologi informasi, membuat Indonesia tidak menjadi negara pinggiran dalam perkembangan pelayanan publik, satu hal yang menandai kemajuan suatu bangsa,” kata Taslim.
Dengan kemajuan tersebut, Dukcapil akan mampu memberikan pelayanan publik yang lebih cepat dan lebih berkualitas hanya dengan konfirmasi perpindahan penduduk dari tempat asal ke tempat tujuan melalui migrasi Adminduk atau mengakses melalui platform yang tersedia.
Sesuai arahan Kemendagri, lanjut Taslim, jajaran Dukcapil di seluruh Indonesia harus memberikan pelayanan yang lebih cepat dan lebih berkualitas. Implementasi ini sendiri, lanjutnya, berlaku di hampir seluruh kabupaten/kota di Bengkulu telah terintegrasi dengan SIAK Pusat.
Ia menekankan, adaptasi sistem secara digital atau online bukan lagi sebuah pilihan, melainkan sebuah kebutuhan. Apalagi, perubahan dan perkembangan sistem teknologi dan informasi kian pesatnya mengikuti tuntutan zaman.
“Kalau dalam bahasa pelayanan publik era ini, dengan SIAK Terpusat, Dukcapil nyata-nyata telah membantu masyarakat merasakan kehadiran negara dalam kehidupan mereka bahkan dalam gengaman, hari per hari, jam demi jam, kapan pun diperlukan,” kata dia. (Adv)