Satgas PPA : Pulau Enggano Rawan Kekerasan Perempuan, Pencabulan dan Pernikahan Usia Dini

Satgas PPA saat mengunjungi Kecamatan Enggano untuk mengetahui kondisi ibu kandung korban pembunuhan
Satgas PPA saat mengunjungi Kecamatan Enggano untuk mengetahui kondisi ibu kandung korban pembunuhan

Bengkulu Utara, Bengkulutoday.com - Masih ingat bayi yang menjadi korban pembunuhan ayah kandung di Kecamatan Enggano Kabupaten Bengkulu Utara beberapa waktu lalu?. Kini kabarnya, setelah ayah kandung bayi ditahan Polisi untuk mempertangungjawabkan perbuatannya, sang ibu mengalami trauma. Dari keterangan warga sekitar, ibu kandung korban mengurung diri dan tindak ingin ditemui siapa-siapa.

"Ibu kandung korban tidak mau ditemui siapa-siapa, dia masih trauma atas peristiwa yang menimpa bayinya dan mengurung diri, pintu dan jendela rumah dikuncinya," kata Juminarti, koordinator PPA Provinsi Bengkulu yang berkunjung ke rumah ibu kandung korban. Lanjut Jum, sebutan akrab Juminarti, sebelum mengunjungi rumah ibu kandung korban, pihaknya lebih dahulu berkoordinasi dengan aparat desa dan Kepolisian setempat.

"Namun dengan upaya yang kami lakukan, kami dapat menemui ibu korban dan kami ajak bicara meskipun dengan bahasa isyarat," kata Jum. Jum juga mengaku mendapat laporan dari masyarakat sekitar bahwa di Pulau Enggano banyak kejadian kekerasan terhadap perempuan, pencabulan dan pergaulan bebas. "Banyak laporan yang kami terima dari masyarakat setempat terkait masalah perempuan dan anak di Pulau Enggano, disini marak kasus pencabulan, pergaulan bebas dan banyaknya anak yang menikah di usia dini. Maka dari itu, Pulau Enggano harus mendapat perhatian khusus dari pemerintah daerah melalui dinas terkait," kata Juminarti.

Diberitakan sebelumnya, seorang bayi yang masih berusia 3 bulan meninggal dunia setelah mengalami penganiayaan dari ayah kandungnya sendiri. Kejadian itu terjadi pada Jumat (24/8/2018) lalu di Desa Meok Kecamatan Enggano Kabupaten Bengkulu Utara. Bayi menjadi korban kekerasan dari ayah kandungnya karena konflik keluarga. Ayah kandung korban kini menjalani penahanan di Kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. [Am]

NID Old
5832