Jabatan dr Anjani Wahyuni Dirut RSMY Diganti Pasca Mencuat Pemberitaan Dugaan Oknum Kontraktor ?

Rumah Sakit M Yunus Bengkulu

Bengkulu - Jabatan Direktur RSMY (Rumah Sakit M Yunus) yakni dr Anjani Wahyuni diganti. Hal ini seperti dikutip dari laman Rbtv.disway.id Rabu (28/2/2024), Sekda Provinsi Bengkulu Isnan Fajri membenarkan adanya hal itu. 

"Ya, diganti," terangnya.

Kemudian, hal ini dibenarkan oleh Kepala BKD Provinsi Bengkulu Gunawan Suryadi.

"Ya diganti. Cuman kini posisi (dirut) masih kosong dan akan ditunjuk Plt sebelum ada yg definitif," ujar Gunawan Suryadi dari laman Rbtv.disway.id.

Sosok dr Anjani belum genap dua tahun memimpin, tepatnya dilantik pada masa Covid -19 tepatnya 5 April tahun 2022 lalu.

dr Anjani diketahui merupakan tenaga profesional non ASN berasal dari Provinsi Jawa Tengah yang dinilai berpengalaman memimpin sebagai dirut di RS.

Apakah pergantian jabatan itu karena viralnya pemberitaan dugaan soal uang Rp 13 Miliar yang telah dibawa kabur oleh oknum kontraktor, ?. Dikarenakan pemberitaan itu, terbit di Bengkulutoday.com pada 7 Februari tahun 2024.

Sekedar mengingat, dalam proyek itu  RSUD M Yunus Bengkulu sedang melaksanakan kegiatan  pembangunan gedung kesehatan pelayanan Jantung terpadu dengan pagu anggaran sekitar Rp. 30,7 miliar dari APBD Provinsi Bengkulu tahun 2023. Pengerjaan proyek dilakukan PT AHP, perusahaan dari Jakarta Timur.

Infonya, pembangunan akan dilakukan secara bertahap, dimana Alkes (Alat Kesehatan) nya sendiri akan disokong oleh Kementerian Kesehatan. Kemudian, Sumber Daya Manusia (SDM) untuk layanan ini sudah ada dan beberapa yang mulai dipersiapkan.

Kembali terkait dugaan membawa kabur uang itu. Dari narasumber Bengkulutoday.com, diketahui oknum kontraktor tersebut diduga sempat dihubungi dengan pihak RSUD M Yunus Bengkulu dan kontraktor mengaku sedang berada di luar negeri.

Namun berselang waktu, kontraktor tersebut tidak bisa dihubungi lagi sampai sekarang yang diduga kabur dengan membawa uang proyek yang nilainya cukup fantastis itu. 

"Informasi waktu kontraktor dihubungi, dia ngaku lagi di luar negeri. Tapi setelah itu sudah tidak bisa lagi dihubungi. Uang proyek Rp 13 miliar diduga dibawa lari," kata sumber media yang dirahasiakan identitasnya.

Selain itu, hal yang membuat kontraktor tersebut berkuasa menguasai duit proyek lantaran diduga rekening bendahara dikuasakan kepada kontraktor. Penguasaan rekening tersebut diduga melanggar. 

"Rekening bendahara informasinya dikuasakan kepada kontraktor, kan ini aneh, kok bisa begitu," ucap sumber. 

Pihak RSMY Layangkan Klarifikasi

Dari pernyataan itu, kemudian pihak RS M Yunus pun memberikan klarifikasi, tepat pada hari yang sama terbitnya pemberitaan itu.

Wakil Direktur Keuangan RSUD M Yunus Bengkulu, Sukardi, dalam keterangannya menjelaskan, mengenai pekerjaan pembangunan gedung tersebut, tidak benar pihak kontraktor melarikan uang Rp 13 milyar.

"Perlu kami informasikan bahwa, pihak kontraktor setelah menyelesaikan pekerjaan sebesar 70%, mereka mengajukan termin dan telah dibayarkan sesuai persentase pekerjaan. Setelah selesai pembayaran, kemajuan pekerjaan dari kontraktor berdasarkan laporan mingguan dari konsultan pengawas tidak ada kemajuan sesuai progres," ungkap Sukardi.

Sukardi menyatakan, pihaknya telah melakukan proses sesuai prosedur yakni melakukan SCM 1-3 dan juga Surat peringatan 1-3, namun tetap tidak ada kenaikan presentase sesuai progres. Akhirnya, pihak Rumah Sakit melaksanakan rapat dan disimpulkan untuk pemutusan kontrak.

"Karena tidak ada permohonan perpanjangan kontrak dari pihak kontraktor dan kita menyakini bahwa mereka tidak dapat menyelesaikan pekerjaan, maka kita lakukan pemutusan kontrak," jelas Sukardi.

Sukardi menuturkan, proses pencairan jaminan pelaksanaan saat ini dalam proses. Perusahaan yang mengerjakan pembangunan telah dimasukan daftar hitam/blacklist.

"Sisa anggaran 30% tidak dicairkan dan tetap di kas Daerah. Untuk kelanjutan pembangunan 30% akan dilanjutkan pada tahun ini," demikian Sukardi.