Bengkulutoday.com – Jajaran Polsek Teluk Segara bersama Polresta Bengkulu berhasil mengungkap dugaan kasus pembuatan sekaligus peredaran uang palsu di wilayah Kota Bengkulu. Keberhasilan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolsek Teluk Segara, Kamis (9/7/2026), dipimpin Kapolsek Teluk Segara AKP Noprizal didampingi Kasi Humas Polresta Bengkulu IPTU Endang Sudrajat, Ps. Kanit Reskrim IPTU WBL Tobing, S.Sos, serta IPDA Deni Arisandi.
Dalam pengungkapan itu, polisi mengamankan seorang pria berinisial A.R. (48), warga Kelurahan Surabaya, Kota Bengkulu. Tersangka diduga menggunakan uang palsu pecahan Rp20.000 saat melakukan transaksi di kawasan Pasar Barukoto pada Senin (6/7/2026). Dugaan tersebut mencuat setelah pedagang melaporkan adanya uang yang memiliki ciri fisik berbeda dari uang rupiah asli.
Menindaklanjuti laporan masyarakat, personel Unit Reskrim Polsek Teluk Segara segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan mengamankan terduga pelaku di sekitar lokasi pasar. Setelah penangkapan, petugas melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah tersangka untuk mencari barang bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana pemalsuan uang.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam proses pembuatan uang palsu. Barang bukti tersebut meliputi 74 lembar uang pecahan Rp20.000 yang diduga palsu, 14 lembar hasil cetakan yang belum dipotong, satu unit printer, kertas, tinta printer, alat pemotong, satu lembar uang asli sebagai contoh, telepon genggam, sepeda motor, serta beberapa barang lainnya yang kini telah diamankan sebagai barang bukti.
Kapolsek Teluk Segara AKP Noprizal menyampaikan bahwa penyidik masih terus mendalami kasus tersebut untuk mengetahui asal-usul uang palsu serta kemungkinan adanya pihak lain yang ikut berperan dalam proses produksi maupun peredarannya. Menurutnya, pemalsuan uang merupakan tindak pidana serius yang dapat merugikan masyarakat sekaligus mengganggu stabilitas perekonomian.
Polresta Bengkulu mengimbau masyarakat agar selalu teliti saat menerima uang tunai dengan mengenali ciri-ciri keaslian rupiah. Apabila menemukan uang yang dicurigai palsu, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti. Kepolisian menegaskan akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kota Bengkulu.
Haikal Ababil