Bengkulutoday.com - Pemerintah Daerah Kabupaten Rejang Lebong tahun ini kembali menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan tahun anggaran 2020 dari BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu, Selasa (20/4/2021).
Penyerahan hasil predikat WTP dilakukan pada Selasa (20/4/2021) pagi, itu diserahkan oleh Plh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bengkulu, Muhammad Hidayat dan diterima langsung oleh Bupati Rejang Lebong Drs Syamsul Efendi MM.
Dengan demikian, tercatat tiga kali secara berturut-turut Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong mendapat opini WTP dari BPK sejak Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2018.
Penyerahan penghargaan opini WTP dari BPK pagi itu juga dihadiri oleh Wakil Bupati Rejang Lebong, Hendra Wahyudiansyah SH, Ketua DPRD, Mahdi Husen SH, Sekda Kabupaten Rejang Lebong R A Denni SH MM, Inspektur dan kepala BPKD Kabupaten Rejang Lebong. (ADV)