Pastikan Harga TBS Petani Tetap Stabil, Bupati Bengkulu Selatan Sidak Pabrik Sawit

Pastikan Harga TBS Petani Tetap Stabil, Bupati Bengkulu Selatan Sidak Pabrik Sawit

Bengkulutoday.com – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan terus berupaya memastikan petani kelapa sawit mendapatkan harga jual yang layak di tengah tren kenaikan harga Tandan Buah Segar (TBS) di tingkat pabrik. Untuk memastikan kondisi tersebut, Bupati Bengkulu Selatan H. Rifai Tajuddin melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dua pabrik kelapa sawit terbesar di daerah itu, yakni PT Sinar Bengkulu Selatan (SBS) dan PT Bengkulu Sawit Lestari (BSL), Rabu (3/6/2026).

Sidak tersebut dilakukan sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap kesejahteraan petani sawit, sekaligus memastikan harga pembelian TBS di tingkat perusahaan tetap sesuai dengan kondisi pasar dan tidak merugikan masyarakat.

Dalam kunjungan tersebut, Bupati menemukan bahwa harga pembelian TBS di kedua pabrik telah berada di atas Rp2.500 per kilogram. Namun demikian, pemerintah daerah masih menemukan adanya selisih harga yang cukup signifikan di tingkat pengepul atau RAM, sehingga petani belum sepenuhnya menikmati kenaikan harga yang terjadi di tingkat pabrik.

“Hasil pengecekan menunjukkan harga pembelian di pabrik sudah berada di atas Rp2.500 per kilogram. Yang menjadi perhatian kami adalah bagaimana harga yang diterima petani tetap layak dan tidak terlalu jauh berbeda dari harga pabrik,” ujar Rifai Tajuddin.

Menurutnya, keberadaan RAM atau pengepul memiliki peran penting dalam rantai distribusi hasil perkebunan sawit. Namun, aktivitas perdagangan tersebut harus berjalan secara sehat, transparan, dan tidak merugikan petani sebagai pelaku utama sektor perkebunan.

Karena itu, pemerintah daerah akan terus melakukan pengawasan terhadap mekanisme pembelian TBS, termasuk memastikan tidak terjadi praktik yang dapat menekan harga di tingkat petani.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga meminta pihak perusahaan ikut berperan aktif melakukan pengawasan terhadap proses pembelian TBS di lapangan. Ia berharap perusahaan dapat membantu memastikan tidak terjadi persoalan terkait timbangan maupun permainan harga yang berpotensi merugikan petani.

Sebagai langkah konkret, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan telah menerbitkan surat edaran yang mengimbau seluruh pelaku usaha perkebunan untuk menjaga stabilitas harga sawit di daerah. Selain itu, pemerintah juga berencana membentuk tim pengawasan bersama yang melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) guna memantau aktivitas perdagangan TBS secara langsung di berbagai wilayah.

“Kami ingin memastikan petani mendapatkan haknya secara adil. Karena itu, pengawasan akan terus kami tingkatkan agar rantai perdagangan sawit berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi semua pihak,” tegasnya.

Sementara itu, pihak manajemen PT Sinar Bengkulu Selatan (SBS) menyampaikan bahwa harga pembelian TBS saat ini mencapai sekitar Rp2.520 per kilogram dan masih berpotensi mengalami kenaikan seiring perkembangan harga pasar.

Sedangkan PT Bengkulu Sawit Lestari (BSL) menetapkan harga pembelian TBS sebesar Rp2.530 per kilogram dan memastikan seluruh proses pembelian dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan berharap sinergi antara pemerintah, perusahaan, pengepul, dan petani dapat terus terjalin dengan baik. Dengan demikian, iklim usaha perkebunan sawit tetap sehat, harga tetap stabil, dan kesejahteraan petani sawit di Bengkulu Selatan dapat terus meningkat. (Adv)