Kejari Bengkulu Resmikan Ruang Tunggu Pelayanan Prima Saksi Sidang Pertama di Indonesia

ruang saksi

Bengkulu, Senin 21 Juli 2025 – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu kembali mencatatkan inovasi dengan meresmikan ruang tunggu pelayanan prima saksi sidang yang berlokasi di Pengadilan Negeri Bengkulu. Ruang tunggu ini disebut sebagai yang pertama di Indonesia, dan menjadi terobosan dalam mendukung sistem peradilan yang ramah terhadap saksi.

Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu, dr. Ni Wayan Sinaryati, SH, MH, menjelaskan bahwa ruang tunggu ini dibangun sebagai bentuk perhatian kepada para saksi yang kerap merasa cemas dan tidak nyaman saat menunggu giliran bersaksi di persidangan.

"Kami ingin para saksi merasa aman, nyaman, dan tenang sebelum memberikan keterangan di pengadilan. Mereka juga berhak mendapatkan pelayanan terbaik," ujar Kajari.

Ruang tunggu pelayanan prima ini dilengkapi dengan berbagai fasilitas seperti pendingin ruangan, loker untuk barang bawaan, tempat mengisi daya ponsel, serta makanan ringan dan air mineral. Semua fasilitas tersebut disiapkan guna menciptakan suasana yang mendukung kenyamanan dan ketenangan para saksi.

Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Viktor Antonius Saragih Sidabutar, memberikan apresiasi atas inovasi Kejari Bengkulu ini. Ia berharap terobosan tersebut bisa menjadi contoh bagi kejaksaan lain di seluruh Indonesia.

“Inovasi ini luar biasa. Pelayanan terhadap saksi adalah bagian penting dari proses hukum yang humanis dan berkeadilan,” ucap Kajati Bengkulu.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Tinggi Bengkulu, Arifin, turut menyambut baik peresmian ruang tunggu ini. Menurutnya, fasilitas tersebut sangat membantu dalam menjamin hak saksi sebagai bagian dari proses persidangan yang adil dan bermartabat.

Peresmian juga dihadiri oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bengkulu, Sahat Saur Parulian Banjarnahor, serta seluruh kepala seksi (kasi) di lingkungan Kejari Bengkulu.